Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PSI DPRD DKI Minta Interpelasi Formula E Dibahas di Paripurna Pekan Depan

Kompas.com - 22/09/2021, 16:41 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Michael Victor Sianipar mengatakan, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta berharap agar interpelasi terkait Formula E bisa dibahas dalam rapat paripurna pekan depan.

"Kami berharap paripuran (untuk pembahasan interpelasi) bisa dilakukan minggu depan," ujar Michael saat konferensi pers di DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/9/2021).

Michael mengemukakan, rapat paripurna untuk membahas interpelasi merupakan kewajiban DPRD. Karena sudah hampir sebulan sejak diusulkan oleh 33 anggota Dewan dari Fraksi PDI-P dan PSI.

Baca juga: Fraksi PDI-P dan PSI Minta Interpelasi Formula E Segera Dibahas di Rapat Paripurna

Dia menyebutkan, secara administrasi usulan interpelasi sudah sesuai dengan aturan yaitu minimal 15 tandatangan anggota DPRD DKI dengan dua fraksi yang berbeda.

Michael menyebut PSI optimis pada saat paripurna ada sebagian anggota Dewan yang menyatakan sikap mendukung interpelasi meskipun sikap fraksi mereka masih menolak.

"Kami optimis pada saat paripurna terjadi, akan ada partai-partai lain yang menyatakan sikap mendukung interpelasi," ujar dia.

Alasan kedua PSI mendorong segera dilakukan paripurna adalah usulan interpelasi itu sudah memasuki waktu sebulan.

"Saya rasa satu bulan waktu yang cukup juga untuk Pak Gubernur (Anies Baswedan) melakukan manuver politik. Sekarang kami bawa saja ke paripurna hasil akhirnya seperti apa," ujar dia.

Alasan terakhir, Michael menyebut agenda kerja Pemprov DKI Jakarta baik dari eksekutif maupun legislatif sangat padat. Karena itu, interpelasi Formula E harus segera ditindak apapun hasil akhirnya.

"Jadi kami harap supaya jangan lama-lama digantung interpelasi Formula E ini. Kami dorong supaya ada kepastian dan itu hanya bisa didapat kalau paripurna itu sudah terlaksana," kata dia.

Usulan penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya langsung anggota DPRD DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi diserahkan ke pimpinan anggota DPRD DKI Jakarta pada 26 Agustus lalu.

Hak interpelasi diatur dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 yang terdapat dalam BAB VIII tentang pelaksanaan hak DPRD dan anggota DPRD DKI.

Hak interpelasi dijelaskan dalam Pasal 120 sebagai hak DPRD untuk meminta keterangan kepada gubernur Jakarta terkait kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Hak interpelasi bisa diusulkan paling sedikit 15 anggota Dewan dan terdiri lebih dari satu fraksi.

Baca juga: Anggota F-Gerindra: Interpelasi Formula E Tak Mungkin Dilanjutkan

Untuk pengusulan, PSI dan PDI-P sudah memenuhi persyaratan mengingat jumlah anggota fraksi PDI-P 25 orang dan PSI 8 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com