Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Pengguna Narkoba di Kota Tangerang Jalani Rehabilitasi, Beberapa Orang Tidak Menuntaskan

Kompas.com - 22/09/2021, 16:54 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mencatat, terdapat 25 pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi selama Januari-September 2021.

Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, mereka menjalani rehabilitasi narkoba secara rawat jalan.

Kata dia, durasi rehabilitasi narkoba berbeda-beda. Mulai dari 3 hingga 9 bulan.

Baca juga: Kunjungi Balai Rehabilitasi Anak, Mensos: Bisa Kan Kalian Berubah?

"Durasinya beda-beda, tergantung dia seadiktif apa dengan narkoba," ujar Satrya pada awak media, Rabu (22/9/2021).

"Kalau (ketergantungan) ringan itu tiga bulan (rehabilitasi), ketergantungan sedang enam bulan, dan ketergantungan berat sembilan bulan," sambungnya.

Adapun metode rehabilitasi yang disediakan BNN Kota Tangerang berupa konsultasi antara psikolog dengan pengguna narkoba.

Baca juga: Rekomendasi BNN, Coki Pardede Jalani Rehabilitasi di RSKO

Pasalnya, hingga saat ini, BNN Kota Tangerang tidak menyediakan metode rehabilitasi dengan pengobatan.

Selama Januari-September 2021, ada 10 pengguna narkoba yang telah menyelesaikan masa rehabilitasinya.

"Sementara ini, ada 10 pengguna yang sudah rehab. Itu sudah bersih. Sisanya masih mengikuti rehabilitasi," kata Satrya.

Dari 10 pengguna itu, dua di antaranya menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kedua orang itu menjalani rehabilitasi di lokasi tersebut lantaran mereka merupakan pengguna dengan ketergangan berat.

"Ada dua pengguna yang di BNN Lido, itu sudah selesai setelah diinapkan selama sembilan bulan," ucapnya.

Satrya melanjutkan, ada beberapa pengguna yang tidak melanjutkan rehabilitasinya selama periode Januari-September 2021.

Dia menyebut BNN tidak bisa memaksa para pengguna itu untuk melanjutkan rehabilitasinya.

"Kan ini (rehabilitasi), sukarela ya. Jadi enggak ada sanksi untuk yang tidak lanjut. Mungkin mereka pindah keluar kota atau apa," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com