Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Minimarket Minta Waktu Jalankan Seruan Gubernur soal Iklan Rokok

Kompas.com - 22/09/2021, 22:21 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, pihaknya belum menertibkan iklan rokok di minimarket.

"Minimarket itu mereka minta waktu akan merapihkan sendiri, termasuk display rokok akan dipindahkan sendiri, serentak se-DKI Jakarta, " kata dia saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Bernard menjelaskan, pihak minimarket dan supermarket meminta waktu untuk berkoordinasi dengan kantor pusat.

"Jadi mereka minta kita untuk nge-hold penertiban, karena mereka akan berkoordinasi dengan seluruh gerai yang ada di seluruh Jakarta, " kata dia.

Baca juga: Satpol PP Jakpus Tertibkan 45 Lokasi yang Terpasang Iklan Rokok

Namun demikian, pihaknya belum mengetahui kapan iklan rokok di minimarket akan diturunkan.

"Waktunya, belum ada petunjuk berapa lama, mereka akan rapatkan dulu. Mungkin secepatnya," lanjut dia.

Sementara itu, Satpol PP Jakarta Pusat menertibkan 45 lokasi terkait iklan rokok di wilayah Jakarta Pusat sejak Senin (13/9/2021).

Pihaknya menurunkan sejumlah iklan rokok dalam bentuk stiker tempelan di pertokoan dan warung-warung.

"Kalau spanduk besar itu sudah tidak ada. Paling banyak itu iklan-iklan tempelan yang masih ada di warung-warung. Itu kami copoti," ujar dia.

Dalam proses penertiban tersebut, Bernard mengatakan, tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun pengelola toko.

"Kalau yang menolak ada, tapi kita kasih pengertian. Rata-rata mengerti dan paham. Tidak ada yang melawan," kata dia.

Baca juga: Anies Keluarkan Seruan Gubernur Larang Pajang Bungkus Rokok di Tempat Penjualan

Penertiban ini masih dalam bentuk imbauan, sehingga belum ada sanksi.

"Belum, sementara ini kita masih sosialisasi dulu, kita imbau. Nanti kalau sudah waktunya mungkin kita ada sanksi. Untuk sementara kita imbau saja," jelas Bernard.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur terkait pembinaan kawasan dilarang merokok.

Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tersebut memuat tiga poin, satu di antaranya merupakan larangan memajang bungkus rokok di tempat penjualan.

"Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan," tulis Sergub tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Sanksi bagi Toko yang Pajang Reklame Rokok

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Seruan Gubernur tersebut merupakan salah satu cara menjalankan program Jakarta Bebas Rokok.

"Itu dalam rangka program untuk Jakarta bebas rokok," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Sergub tersebut juga meminta agar seluruh gedung di DKI Jakarta tidak menyediakan asbak dan tempat pembuangan puntung rokok pada kawasan dilarang merokok.

Setiap gedung di Jakarta juga diminta untuk memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh setiap orang di area gedung.

"Serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan larangan merokok," tulis Sergub tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com