Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2021, 22:21 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, pihaknya belum menertibkan iklan rokok di minimarket.

"Minimarket itu mereka minta waktu akan merapihkan sendiri, termasuk display rokok akan dipindahkan sendiri, serentak se-DKI Jakarta, " kata dia saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Bernard menjelaskan, pihak minimarket dan supermarket meminta waktu untuk berkoordinasi dengan kantor pusat.

"Jadi mereka minta kita untuk nge-hold penertiban, karena mereka akan berkoordinasi dengan seluruh gerai yang ada di seluruh Jakarta, " kata dia.

Baca juga: Satpol PP Jakpus Tertibkan 45 Lokasi yang Terpasang Iklan Rokok

Namun demikian, pihaknya belum mengetahui kapan iklan rokok di minimarket akan diturunkan.

"Waktunya, belum ada petunjuk berapa lama, mereka akan rapatkan dulu. Mungkin secepatnya," lanjut dia.

Sementara itu, Satpol PP Jakarta Pusat menertibkan 45 lokasi terkait iklan rokok di wilayah Jakarta Pusat sejak Senin (13/9/2021).

Pihaknya menurunkan sejumlah iklan rokok dalam bentuk stiker tempelan di pertokoan dan warung-warung.

"Kalau spanduk besar itu sudah tidak ada. Paling banyak itu iklan-iklan tempelan yang masih ada di warung-warung. Itu kami copoti," ujar dia.

Dalam proses penertiban tersebut, Bernard mengatakan, tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun pengelola toko.

"Kalau yang menolak ada, tapi kita kasih pengertian. Rata-rata mengerti dan paham. Tidak ada yang melawan," kata dia.

Baca juga: Anies Keluarkan Seruan Gubernur Larang Pajang Bungkus Rokok di Tempat Penjualan

Penertiban ini masih dalam bentuk imbauan, sehingga belum ada sanksi.

"Belum, sementara ini kita masih sosialisasi dulu, kita imbau. Nanti kalau sudah waktunya mungkin kita ada sanksi. Untuk sementara kita imbau saja," jelas Bernard.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur terkait pembinaan kawasan dilarang merokok.

Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tersebut memuat tiga poin, satu di antaranya merupakan larangan memajang bungkus rokok di tempat penjualan.

"Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan," tulis Sergub tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Sanksi bagi Toko yang Pajang Reklame Rokok

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Seruan Gubernur tersebut merupakan salah satu cara menjalankan program Jakarta Bebas Rokok.

"Itu dalam rangka program untuk Jakarta bebas rokok," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Sergub tersebut juga meminta agar seluruh gedung di DKI Jakarta tidak menyediakan asbak dan tempat pembuangan puntung rokok pada kawasan dilarang merokok.

Setiap gedung di Jakarta juga diminta untuk memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh setiap orang di area gedung.

"Serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan larangan merokok," tulis Sergub tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Blok G Tanah Abang Bakal Direvitalisasi, Pasar Jaya Diminta Buat Inovasi Seperti di Sarinah

Blok G Tanah Abang Bakal Direvitalisasi, Pasar Jaya Diminta Buat Inovasi Seperti di Sarinah

Megapolitan
Gelar JID 2023, Pemprov DKI Dorong Inovasi Jakarta untuk Kota Global Berkelanjutan

Gelar JID 2023, Pemprov DKI Dorong Inovasi Jakarta untuk Kota Global Berkelanjutan

Megapolitan
Kediaman Anak Perwira TNI AU yang Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma Dijaga Ketat

Kediaman Anak Perwira TNI AU yang Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma Dijaga Ketat

Megapolitan
JIS Batal Jadi Stadion Pembukaan Piala Dunia U-17, Sekda DKI: Ya Enggak Apa-apa...

JIS Batal Jadi Stadion Pembukaan Piala Dunia U-17, Sekda DKI: Ya Enggak Apa-apa...

Megapolitan
Pelanggan PDAM Mengais Air Kubangan, Kecewa Bayar Tagihan tapi Tak Dapat Air Bersih

Pelanggan PDAM Mengais Air Kubangan, Kecewa Bayar Tagihan tapi Tak Dapat Air Bersih

Megapolitan
Dapat Info Kaesang Bakal Datang, Warga Muara Baru Bergegas Lari ke Depan Gang demi Menyambut

Dapat Info Kaesang Bakal Datang, Warga Muara Baru Bergegas Lari ke Depan Gang demi Menyambut

Megapolitan
Ditemukan Tulisan 'I'm Probably Already Dead' di Akun Roblox Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terpanggang

Ditemukan Tulisan "I'm Probably Already Dead" di Akun Roblox Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terpanggang

Megapolitan
Seorang Pria di Sawah Besar Kedapatan Bawa 55.000 Ekstasi Senilai Rp 27,5 M

Seorang Pria di Sawah Besar Kedapatan Bawa 55.000 Ekstasi Senilai Rp 27,5 M

Megapolitan
Sekda DKI Sebut Rumput JIS Sudah Selesai Diganti

Sekda DKI Sebut Rumput JIS Sudah Selesai Diganti

Megapolitan
Motif Siswi SD Lompat dari Lantai 4 Belum Terungkap, KPAI Minta Masyarakat Sabar

Motif Siswi SD Lompat dari Lantai 4 Belum Terungkap, KPAI Minta Masyarakat Sabar

Megapolitan
Polisi Periksa 7 Saksi Pembunuhan Wanita di Depan Mal Central Park

Polisi Periksa 7 Saksi Pembunuhan Wanita di Depan Mal Central Park

Megapolitan
Polisi Selidiki Laporan 'Food Vlogger' Codeblu Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polisi Selidiki Laporan "Food Vlogger" Codeblu Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
Sidang Kasus Penipuan 'Pre-order' iPhone Rihana-Rihani, Jaksa Hadirkan 5 Saksi

Sidang Kasus Penipuan "Pre-order" iPhone Rihana-Rihani, Jaksa Hadirkan 5 Saksi

Megapolitan
Ambil Air Kubangan PDAM yang Keruh, Warga Bekasi: Terpaksa Buat Mandi dan Nyuci

Ambil Air Kubangan PDAM yang Keruh, Warga Bekasi: Terpaksa Buat Mandi dan Nyuci

Megapolitan
KPAI Minta Masyarakat Berhenti Sebar Video Siswi SD Lompat dari Lantai 4

KPAI Minta Masyarakat Berhenti Sebar Video Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com