Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Aturan Masuk Mal hingga Restoran di Jakarta, Ada Pelonggaran

Kompas.com - 23/09/2021, 08:24 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, baru saja mengeluarkan aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Aturan ini termaktub dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1122 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, dan akan berlaku hingga 4 Oktober 2021 nanti.

Ada sejumlah aturan yang berubah di Kepgub kali ini, termasuk aturan memasuki pusat perbelanjaan dan mal serta aturan makan dan minum di tempat. Berikut rinciannya:

Baca juga: Jam Operasional Restoran dan Kafe di Jakarta Kini Dibagi Dua, Berikut Aturannya

Aturan terbaru masuk mal di Jakarta

Pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta kini diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB. Pengunjung diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Sebelum memasuki gedung, pengunjung dan pegawai mal harus terlebih dahulu melakukan skrining vaksinasi Covid-19 Lewat aplikasi Peduli Lindungi.

Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun kini sudah boleh memasuki area pusat perbelanjaan. Hanya saja, mereka harus didampingi orangtua.

Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni:

  • Berkapasitas maksimal 50 persen,
  • Pengunjung di bawah 12 tahun dilarang masuk,
  • Makan dan minum dilarang di area bioskop,
  • Minimal pengunjung harus sudah divaksin Covid-19 sebanyak 1 dosis.

Baca juga: Cara Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima hingga Pengusaha Warteg

Aturan terbaru makan dan minum di tempat

Adapun rincian aturan kegiatan makan dan minum di tempat, sebagaimana yang diatur dalam Kepgub 1122 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com