Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Laporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia Kontras, Berawal dari Tudingan "Main" di Tambang Papua

Kompas.com - 23/09/2021, 08:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Mengenai tudingan itu, Luhut membantahnya. Menurut dia, tidak ada banyak waktu untuk memikirkan tujuan yang disebutkan.

"Tidak ada urusan ke situ. Saya tidak sempat waktu mikir ke situ, kerjaan saya sudah banyak," kata Luhut.

Alasan melapor

Luhut mengatakan, laporan polisi yang dibuat karena pernyataan Haris dan Fatia dinilai sudah menyinggung nama baiknya dan keluarga.

"Ya karena (Haris dan Fatia) sudah dua kali (disomasi) tidak mau minta maaf, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya," kata Luhut.

Kuasa hukum luhut, Juniver Girsang, pun mengatakan serupa. Kliennya membuat laporan karena Haris dan Fatia tak menggubris dua somasi yang telah dilayangkan.

"Melaporkan (Haris dan Fatia) itu karena mereka sudah dikasih kesempatan untuk menyampaikan peemintaan maaf atas pernyataan tidak benar, tidak ditanggapi," kata Juniver.

Menurut Juniver, memproses Haris dan Fatia melalui jalur hukum merupakan upaya guna membuktikan pernyataan yang ditudingkan melalui kanal YouTube.

"Nanti diproses hukum inilah dibuktikan apa benar atau tidak pernyataannya itu. Kami mengatakan pernyataan itu tidak benar makanya kita membuat laporan," ucap Juniver.

Gugat Rp 100 M

Selain melapor, Luhut juga menggugat Haris Azhar dan Fatia senilai Rp 100 miliar terkait tudingannya.

"Pak Luhut sampaikan masalah ini juga dilakukan gugatan perdata. Kami akan menuntut kepada baik Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp 100 miliar," kata Juniver.

Menurut Juniver, uang Rp 100 miliar itu rencananya diberikan kepada masyarakat Papua bila gugatan itu nantinya dikabulkan hakim dalam persidangan.

"Kalau dikabulkan oleh hakim, akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah antusias beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," kata Juniver.

Polisi teliti laporan Luhut

Sementara itu, polisi memastikan telah menerima laporan Luhut. Laporan itu telah diserahkan ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk diteliti.

"Tadi beliau (Luhut) sudah membawa beberapa barang bukti yang ada, ini masih akan dipelajari dan meneliti laporan yang ada di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu.

Adapun tujuan pelaporan Luhut diteliti untuk memastikan naik atau tidaknya kasus itu ke tingkat penyelidikan sebelum nantinya melakukan klarifikasi lengkap.

"Apakah naik ke tingkat penyelidikan, kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang," ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com