JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Rajda Gah mengatakan, enam sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) ditutup karena adanya temuan kasus Covid-19.
Selain enam sekolah yang ditutup karena kasus Covid-19, terdapat satu sekolah lainnya yang ditutup karena pelanggaran protokol kesehatan.
"Setelah kami evaluasi, per 22 September itu memang ada tujuh sekolah yang diberlakukan penutupan sementara, enam di antaranya karena ditemukan kasus positif," ujar Taga saat dihubungi melalui telepon, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Disdik DKI Kaget Dapat Kabar Ada 25 Klaster Covid-19 pada Sekolah Tatap Muka di Jakarta
Taga mengatakan, dari enam sekolah yang ditemukan kasus positif Covid-19, dilakukan tracing dan ditemukan hanya satu sekolah yang dinyatakan sebagai klaster pembelajaran tatap muka.
"Ada satu sekolah SD yang terdapat penularan pada satu orang (dua kasus di satu sekolah) yaitu SD Klender 03," tutur Taga.
Taga menjabarkan, di SD Klender 03 terjadi klaster dengan dua kasus positif Covid-19.
Kasus lain terjadi di SMK 66 Jakarta, yakni seorang guru positif Covid-19, kemungkinan tertular dari rumah.
Baca juga: Saat Sekolah di Jakarta Disebut Jadi Tempat Penularan Covid-19, Ada 25 Klaster PTM
Kasus ketiga ditemukan di SD Pondok Ranggon 02, yakni seorang siswa diduga terpapar di rumah.
Kasus keempat di SMP PGRI 20, seorang guru positif diduga terpapar di luar sekolah.
"Kemudian SMA 25, satu orang guru positif; dan SMA 20, satu siswa positif. SD Jagakarsa 05 ditutup karena pelanggaran prokes," ujar Taga.
Dia mengatakan, data kasus tersebut merupakan hasil evaluasi dan sudah dijalankan upaya tracing oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Tak Lanjutkan Penyaluran Bansos Tunai
Terkait data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal 25 klaster Covid-19 PTM di Jakarta, Taga mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan tidak ditemukan data seperti yang dirilis Kemendikbud.
"Jadi kalau yang 25 (klaster) itu silakan konfirmasi ke Kemendikbud, jadi kami tidak pernah merilis itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.