Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kota Tangerang Disegel KLHK

Kompas.com - 23/09/2021, 17:41 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel enam tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kota Tangerang, Kamis (23/9/2021).

Salah satu TPS liar yang ditutup berada di Gang Menteng, Neglasari, Kota Tangerang.

Berdasar pantauan Kompas.com, TPS tersebut tepat berada di bibir Sungai Cisadane.

Tampak sampah yang menumpuk dan berserakan di TPS liar yang memiliki luas sekitar 1.500 meter persegi itu.

Tumpukan sampah hingga pinggir Sungai Cisadane.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Akui Pemulihan Krisis Ekonomi Bikin Mobilitas Warga Meningkat

Kurang lebih 10 meter dari TPS liar tersebut berjejer rumah warga dan pabrik.

Selama kurang lebih 1 jam sejak KLHK tiba di lokasi pada 13.30 WIB, mereka baru menyegel TPS itu.

Penyegelan dilakukan dengan cara memasang plang dengan tinggi sekitar 2 meter dan memasang garis kuning di sebagian area TPS.

Pihak KLHK menuliskan nama instansi mereka pada bagian paling atas plang tersebut.

Di bawah nama instansi itu tertulis larangan bagi siapapun untuk menggunakan kembali area itu.

"Dilarang melakukan kegiatan apapun di dalam area ini. Area ini dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan tindak pidana lingkungan hidup," tulis KLHK di plang itu.

"Pelanggaran Pasal 40 dan/atau Pasal 41 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar rupiah," juga tulis KLHK di plang.

Baca juga: Pelonggaran PPKM Level 3, Bioskop di Kota Tangerang Diizinkan Beroperasi

Kasubdit Penyidikan Pencemaran Lingkungan Hidup KLHK Anton Sardjanto mengatakan, pihaknya menutup TPS itu dan lima TPS liar lain di Kota Tangerang lantaran ada keluhan dari masyarakat sekitar.

"Ini berdasarkan dari pengaduan masyarakat adanya aktivitas TPS liar karena sebagai tempat pembuangan sampah. Ada sekitar enam titik TPS ilegal," paparnya saat ditemui usai menyegel TPS liar di Gang Menteng itu, Kamis.

Anton melanjutkan, tempat pembuangan sampah tersebut melanggar aturan karena terletak di bibir sungai.

Oleh karena itu, KLHK bakal melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atas keberadaan TPS tersebut.

"Ini kan kami tutup, kami gunakan sebagai dasar nantinya untuk pengambilan bahan dan keterangan," ungkap dia.

Saat ditanya siapa yang bertanggungjawab atas pembuatan TPS tersebut, Anton mengaku bahwa KLHK masih belum mengantongkan nama dari pihak mana pun.

"Untuk saat ini belum, intinya kita menghentikan kegiatan di sini," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com