Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Sadis di Cipulir Juga Pernah Mencuri Burung

Kompas.com - 23/09/2021, 18:51 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musta’in (37), perampok sadis yang nekat membacok perempuan bernama Titing (44) demi merampas handphone di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan berupa perampasan.

Meski demikian, Musta’in diketahui telah melakukan sejumlah kejahatan sebelumnya.

Saat diinterogerasi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Tain sempat tak mengaku telah melakukan aksi kejahatan sebelumnya.

Azis kemudian menyebut tindak kejahatan yang pernah dilakukan, yaitu mencuri burung dan mengutil uang.

“Kebanyakan nahh,” ujar Azis saat mendengar Tain tak mengaku.

Baca juga: Seusai Beraksi di Cipulir, Perampok yang Bacok Korbannya Kabur ke Madura

Azis mengatakan, Tain menyasar korban perampokan handphone secara acak. Pelaku merampok handphone Titing setelah pulang bekerja dari pasar.

Tain sudah dua tahun tinggal di kawasan Cipulir. Ia bekerja membantu orangtuanya sebagai penjual kelapa.

“Sehari-sehari kegiatan pelaku seperti itu. Dan ia mengaku melakukan kejahatan tersebut karena (untuk membayar) utang,” kata Azis.

Tain berutang kepada temannya lantaran berjudi togel di kawasan Kebayoran. Dari situ, Tain nekat merampas handphone milik Titing.

Pelaku membacok korban dengan pisau. Titing mengalami luka parah di bagian tangan.

Polisi kemudian menerima laporan adanya perampokan oleh warga. Kepolisian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Nekat Bacok dan Rampas Handphone Perempuan, Perampok Mengaku Terbelit Hutang Judi Togel

Tim gabungan terdiri dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Lama.

“Korban ada kontak di sekitar TKP kemudian diketahui lari,” ujar Azis.

Azis mengatakan, tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mendatangi lokasi persembunyian Tain.

Polisi mengejar pelaku ke tempat asalnya di daerah Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

“Tim kemudian berangkat ke sana dan Alhamdulillah pada Senin lalu tim berangkat, dan Selasa berhasil menangkap pelaku dari kejahatan tersebut,” tambah Azis.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com