TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman perwakilan Banten beranggapan, tiga tersangka kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dapat dinonaktifkan sebagai petugas untuk sementara.
Tiga tersangka yang berinisial RU, S, dan Y itu diketahui belum dinonaktifkan dan masih bertugas di Lapas Tangerang, meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (20/9/2021).
Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan menyatakan, Kementerian Hukum dan HAM dapat menonaktifkan sementara ketiga tersangka itu untuk memperlancar proses pemeriksaan di kepolisian.
Baca juga: Tiga Petugas Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Dengan demikian, menurut dia, ketiganya dapat lebih fokus menjalani proses hukum.
"Maka yang bersangkutan bisa dinonaktifkan sementara dari tugas-tugasnya, kami serahkan kepada Kemenkumham terkait hal ini," papar Dedy melalui pesan singkat, Kamis (23/9/2021).
Di satu sisi, dia beranggapan bahwa RU, S, dan Y belum dinonaktifkan lantaran Kemenkumham berpedoman kepada asas praduga tak bersalah.
"Karena ketiga orang tersebut belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Banten Agus Toyib sebelumnya berujar, pertimbangan soal menonaktifkan tiga tersangka sepenuhnya merupakan wewenang Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang Nirhono Jatmokoadi.
Baca juga: Tiga Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Masih Bertugas Hingga Hari Ini
Dia mengakui, ketiganya memang masih bekerja sebagai petugas di Lapas Kelas I Tangerang hingga Kamis ini.
Di satu sisi, Agus mengklaim bahwa Nirhono dapat menghadirkan RU, S, dan Y saat ada panggilan dari kepolisian.
Saat ditanya apa pihaknya akan memberi saran ke Nirhono soal kelanjutan status tiga tersangka itu, Agus berujar bahwa Kantor Kemenkumham Wilayah Banten tak akan memberi rekomendasi.
Kepolisian akan kembali menggelar perkara kasus Lapas Kelas I Tangerang pada Jumat (24/9/3021) malam atau Sabtu mendatang.
Menurut Polisi, gelar perkara yang dilakukan untuk menetapkan tersangka baru dalam insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Adapun kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021). Akibat kebakaran tersebut, total napi yang meninggal berjumlah 49 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.