Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] 25 Klaster Covid-19 di Sekolah di Jakarta | Jam Operasional Kafe dan Restoran Terbaru

Kompas.com - 24/09/2021, 06:22 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang ditemukannya 25 klaster penyebaran Covid-19 di sekolah di Jakarta menjadi berita paling banyak dibaca, Kamis (23/9/2021).

Selain itu, ada pula berita tentang jam operasional terbaru dari kafe dan restoran di Jakarta.

Kompas.com merangkum sejumlah berita terpopuler Jabodetabek sepanjang Kamis kemarin di sini:

1. Ada 25 Klaster Sekolah Tatap Muka di Jakarta

Survei Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Ristek) menemukan ada 25 klaster Covid-19 di Jakarta yang berasal dari kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Dari 25 klaster tersebut, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan klaster PTM terbanyak, yakni 8 klaster. Di Jakarta Timur ada 6 klaster, Jakarta Utara 5 Klaster, Jakarta Selatan 5 klaster dan 1 klaster di Jakarta Pusat.

Baca juga: Pemprov DKI Alokasikan Rp 1 Triliun untuk Normalisasi Sungai dan Waduk

Sementara itu, total pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang tercatat positif Covid-19 mencapai 227 orang. Sedangkan siswa atau peserta didik yang terpapar Covid-19 dan berstatus positif berjumlah 241 orang.

Baca berita selengkapnya di sini

2. Jam Operasional Restoran dan Kafe di Jakarta Kini Dibagi Dua, Berikut Aturannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengeluarkan aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan berlaku hingga 4 Oktober 2021.

Aturan ini termaktub dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1122 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.

Baca juga: Polisi Terapkan Crowd Free Night di Alam Sutra, Bintaro, Summarecon Bekasi

Ada sejumlah aturan yang berubah di Kepgub kali ini, termasuk aturan tentang jam operasional restoran dan kafe. Kini jam operasional restoran dan kafe dibagi menjadi dua.

Usaha yang buka dari pagi diizinkan beroperasi hingga maksimal pukul 21.00 WIB, sedangkan usaha yang buka pada malam hari boleh beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Saat Biarawan hingga Pengurus Gereja Lecehkan Anak-anak di Depok

Tabir yang menutupi berbagai kasus pelecehan anak oleh biarawan hingga pengurus gereja di Depok akhirnya tersingkap satu per satu.

Salah seorang pelaku kini sudah mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara seorang lainnya tengah menghadapi persidangan di meja hijau.

Ialah Syahril Parlindungan Marbun (SPM) yang pada Januari 2021 silam menerima vonis hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca juga: Tak Ada Izin, Tower BTS di Jatibening Disegel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com