TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat informasi bahwa ada tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal alias liar di Kota Tangerang.
Tak hanya satu tempat, KLHK menemukan total enam TPS yang dioperasikan secara ilegal di salah satu kota penyangga DKI Jakarta tersebut.
KLHK pun menutup enam tempat pembuangan itu pada Kamis (23/9/2021) siang.
Baca juga: Warga Akan Kena Sanksi jika Masih Buang Sampah di 6 TPS Liar yang Disegel di Kota Tangerang
Salah satu TPS liar yang ditutup berada di Gang Menteng, Neglasari, Kota Tangerang.
Berdasar pantauan Kompas.com, TPS tersebut tepat berada di bibir Sungai Cisadane.
Sampah yang menumpuk dan berserakan di TPS liar yang memiliki luas sekitar 1.500 meter persegi itu.
Tumpukan sampah tampak hingga pinggir Sungai Cisadane. Kurang lebih 10 meter dari TPS liar tersebut, berjejer rumah warga dan pabrik.
Selama kurang lebih 1 jam sejak KLHK tiba di lokasi pada 13.30 WIB, mereka baru menyegel TPS itu.
Penyegelan dilakukan dengan cara memasang plang dengan tinggi sekitar 2 meter dan memasang garis kuning di sebagian area TPS.
Baca juga: 6 Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kota Tangerang Disegel KLHK
Pihak KLHK menuliskan nama instansi mereka pada bagian paling atas plang tersebut.
Di bawah nama instansi itu tertulis larangan bagi siapa pun untuk menggunakan kembali area itu.
"Dilarang melakukan kegiatan apapun di dalam area ini. Area ini dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan tindak pidana lingkungan hidup," tulis KLHK di plang itu.
"Pelanggaran Pasal 40 dan/atau Pasal 41 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar rupiah," juga tulis KLHK di plang.
Kasubdit Penyidikan Pencemaran Lingkungan Hidup KLHK Anton Sardjanto mengatakan, pihaknya menutup TPS itu dan lima TPS liar lain di Kota Tangerang lantaran ada keluhan dari masyarakat sekitar.
"Ini berdasarkan dari pengaduan masyarakat adanya aktivitas TPS liar karena sebagai tempat pembuangan sampah. Ada sekitar enam titik TPS ilegal," paparnya saat ditemui usai menyegel TPS liar di Gang Menteng itu, Kamis.
Baca juga: KLHK Kesulitan Deteksi Tempat Pembuangan Sampah Liar di Kota Tangerang