Selain enam sekolah yang ditutup karena kasus Covid-19, terdapat satu sekolah tambahan yang ditutup karena pelanggaran protokol kesehatan.
"Setelah kita evaluasi per 22 September itu memang ada tujuh sekolah yang diberlakukan penutupan sementara, enam di antaranya karena ditemukan kasus positif," ujar Taga.
Taga mengatakan, dari enam sekolah yang ditemukan kasus positif Covid-19 dilakukan tracing dan ditemukan hanya satu sekolah yang dinyatakan sebagai klaster pembelajaran tatap muka.
"Ada satu sekolah SD yang terdapat penularan pada satu orang (dua kasus di satu sekolah) yaitu SD Klender 03," tutur Taga.
Berikut daftar sekolah ditutup karena ditemukan kasus positif Covid-19:
1. SDN 03 Klender: dua siswa terpapar Covid-19 di sekolah kemungkinan saat pembelajaran tatap muka;
2. SMKN 66 Jakarta Timur: seorang guru kemungkinan terpapar di rumah;
3. SDN 02 Pondok Ranggon: satu siswa kemungkinan terpapar di rumah;
4. SMP PGRI 20 Jakarta Timur: satu orang guru kemungkinan terpapar di luar sekolah
5. SMAN 25 Jakarta Pusat: satu siswa terpapar kemungkinan di luar sekolah
6. SMAN 20 Jakarta Pusat satu siswa terpapar kemungkinan di luar sekolah
Namun terkait data 25 klaster yang dirilis oleh Kemendikbud, Taga menyebut Disdik tidak memiliki data lapangan yang serupa.
"Jadi kalau yang 25 (klaster) itu silakan konfirmasi ke Kemendikbud, jadi kita tidak pernah merilis itu," kata dia.
Untuk meminta kejelasan data klaster yang dirilis, Pemprov DKI akhirnya berkirim surat ke Kemendikbud.
"Itu kami sudah menyurati Kemendikbud minta data persisnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria.
Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta saat ini belum mendapat data rinci terkait hasil survei klaster pembelajaran tatap muka yang dirilis kemendikbud.
Riza meyakini, proses pelajaran tatap muka yang kini sedang berjalan sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Kami meyakini proses pembelajaran di sekolah-sekolah melaksanakan prokes yang ketat, disiplin dan bertanggungjawab," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.