Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sanggah Temuan Kemendikbud Ristek soal 25 Klaster Covid-19 di Sekolah, Ini Fakta Versi DKI

Kompas.com - 24/09/2021, 13:29 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, hasil survei yang dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) soal temuan 25 klaster Covid-19 di sekolah di Jakarta keliru.

Nahdiana menjelaskan, dari 25 sekolah yang dinyatakan merupakan klaster penularan Covid-19, hanya ada dua yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas saat ini.

Kedua sekolah tersebut yakni SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta. Namun, menurut Nahdiana, kasus ditemukan sebelum kedua sekolah menggelar PTM terbatas pada 30 Agustus 2021.

"Sejak dimulai PTM terbatas tahap 1, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah tersebut, baik peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Apa Artinya Crowd Free Night yang Berlaku di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi?

Nahdiana mengatakan, Pemprov DKI Jakarta disiplin melakukan tracing, testing, treatment, serta melakukan penutupan sekolah secara sementara jika ditemukan adanya kasus positif.

Dari evaluasi yang dilakukan Pemprov DKI, mulai dari 30 Agustus hingga 22 September lalu, terdapat tujuh sekolah yang ditutup sementara.

Dari tujuh sekolah tersebut, enam sekolah ditutup karena di tiap sekolah ditemukan satu kasus positif Covid-19. Satu dari enam sekolah itu, yakni SD Klender 03, didapati menjadi klaster penularan Covid-19.

Selain itu, ada satu sekolah lagi yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Lokasi Ganjil Genap Jakarta Selama PPKM Level 3

Sekolah lain yang ditemukan kasus positif adalah SMK 66. Di sana satu guru ditemukan positif yang tertular dari klaster rumah bukan dari sekolah.

Kemudian di SDN Pondok Rangon 02, satu siswa diketahui positif setelah tertular di rumah. Di SMP PGRI 20, satu orang guru positif.

Di SMA 25, satu orang guru positif dan di SMA 20 ada satu siswa yang positif.

Sementara itu, sekolah yang melanggar protokol kesehatan adalah SDN 05 Jagakarsa. Sampai saat ini sekolah tersebut belum dibuka kembali karena masih dalam pemantauan, seperti dilansir Kompas.id.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur No 3 Tahun 2021, ketika ada temuan kasus positif, kegiatan PTM di sekolah dihentikan selama tiga hari. Selama penghentian kegiatan di sekolah dilakukan disinfeksi.

Baca juga: Depok Satu-satunya Wilayah Jabodetabek Tak Punya BPBD, padahal Rentan Bencana

Temuan 25 klaster Covid-19 di sekolah di Jakarta oleh Kemendikbud Ristek

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek merilis hasil survei yang menyatakan terdapat 25 klaster Covid-19 di sekolah di Jakarta.

Dalam unggahan di situs web sekolah.data.kemdikbud.go.id menuliskan, data dihimpun per tanggal 22 September 2021. Ada 897 responden sekolah yang berpartisipasi dalam survei tersebut.

Dari 25 klaster yang ada, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan klaster PTM tertinggi, yakni 8 klaster. Sedangkan di Jakarta Timur ada 6 klaster, Jakarta Utara 5 Klaster, Jakarta Selatan 5 klaster, dan 1 klaster di Jakarta Pusat.

Total pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang tercatat positif Covid-19 mencapai 227 orang. Sementara itu, siswa atau peserta didik yang terpapar Covid-19 dan berstatus positif berjumlah 241 orang.

(Kompas.com, Singgih Wiryono/ Kompas.id, Helena F. Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com