Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuh Anggota TNI di Depok Minta Maaf ke Keluarga dan Komandan Korban

Kompas.com - 24/09/2021, 14:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap I (28) karena membunuh seorang anggota TNI bernama Sertu Yorhan Lopo di kawasan Patoembak, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

I menikam Lopo dengan pisau lipat di dada sebelah kiri pada Rabu (22/9/2021) malam.

Satu kali ditikam lalu Lopo lari mencari bantuan, kemudian meregang nyawa di semak-semak dan ditemukan telah meninggal dunia keesokan paginya.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Anggota TNI di Depok Ditangkap

I meminta maaf atas perbuatannya. Ia mengaku sepenuhnya sadar tetapi tidak tahu bahwa perbuatannya merenggut nyawa Lopo.

"Saya minta maaf, Bapak, untuk perlakuan saya kepada anggota Bapak," kata I kepada Kolonel Nurdin, Komandan Menzikon Puziad, satuan tempat Sertu Lopo bertugas, di Mapolres Metro Depok, Jumat (24/9/2021).

"Saya dalam keadaan sadar. Saya tusuk sekali saja di bagian dada sebelah kiri," lanjutnya.

Ia kemudian meminta maaf kepada keluarga Sertu Lopo.

"Terutama buat keluarganya, saya minta maaf, terima kasih," tambahnya.

Baca juga: Anggota TNI Ditemukan Tewas di Depok, Polisi: Korban Ditusuk karena Lerai Perkelahian

Peristiwa sebelum pembunuhan ini melibatkan empat orang, yaitu Sertu Lopo, I, M, dan A.

Mulanya, M dan A berkonflik akibat ketersinggungan satu sama lain, pada Rabu malam.

Konflik tersebut berkelanjutan. M lalu memanggil teman-temannya dari Jakarta Selatan, termasuk I.

I menusuk A yang ternyata juga masih berkerabat jauh dengannya, mengakibatkan A luka di paha dan menerima sejumlah jahitan di rumah sakit.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuh Anggota TNI di Depok: Solidaritas Sesama Saudara

Lalu, untuk melerai konflik, Sertu Lopo didatangkan. Ia ditokohkan di komunitas itu.

"Saya melihat dia (Lopo), karena masalah awal si inisial A memukul saudara saya inisial M," ujar I.

"Saya tidak ada masalah sama dia (Lopo). Waktu itu dia ada di TKP, jadi saya pikir mungkin mau maju untuk (menyerang)," lanjutnya, mengiakan bahwa tindakannya dilakukan secara spontan didorong oleh solidaritas antarsaudara.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyampaikan bahwa I telah menyiapkan pisau ketika datang ke lokasi pertikaian.

"Pelaku dikenakan Pasal 338 atau 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Imran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com