JAKARTA, KOMPAS.com - BIP (43), pria yang ditangkap tim gabungan kepolisian karena menebar ranjau paku rangka payung merupakan seorang tukang tambal ban.
BIP ditangkap di dekat SPBU MT Haryono, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saudara BIP merupakan operator atau yang bergerak di bidang perbengkelan atau tukang tambal ban kalau orang bilang sehari-hari,” ujar Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yuriko Hadi di Mapolsek Tebet, Jumat (24/9/2021) siang.
Baca juga: Pria Diduga Penebar Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto Ditangkap
Alex mengatakan, bengkel tambal ban milik BIP kerap berpindah-pindah lokasi. BIP menggunakan gerobak.
“Di mana alat kompresor, penekan ban, dan segala macamnya ditumpangkan di gerobak. Jadi tidak tetap tempatnya tetapi berjalan,” tambah Alex.
Alex menyebutkan, BIP memotong rangka payung bekas untuk dijadikan ranjau paku. Rangka paku dipotong dengan panjang sekitar 5-10 centimeter dan ditebarkan di jalan raya.
“Jika paku ini masuk ke ban sekarang yaitu tubless, tekanan angin akan hilang. Dengan sangat terpaksa pengendara roda dua harus menambal ban,” kata Alex.
Sebelumnya, BIP ditangkap karena menebar paku rangka payung di kawasan Jalan Jenderal Gatot Soebroto dan MT Haryono.
Baca juga: Ditangkap, Penebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono adalah Penambal Ban
Penangkapan BIP berawal dari Tim Saber Polsek Tebet yang terdiri dari unit Reserse Kriminal Polsek Tebet, Unit Sabhara, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, dan ojek online mitra Polsek Tebet.
BIP sudah beraksi selama satu bulan.
Dalam video yang diterima Kompas.com, sejumlah warga yang penuh amarah mendatangi satu lokasi di dekat Jalan MT. Haryono.
Mereka menginterogerasi BIP.
BIP kemudian digelandang oleh anggota kepolisian ke Mapolsek Tebet.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 192 KUHP tentang merintangi jalur lalu lintas dengan ancaman 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.