JAKARTA, KOMPAS.com - Perumda Pasar Jaya mengatakan bahwa oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, ingin mencari keuntungan pribadi.
Koordinator UPL Perumda Pasar Jaya, Muhammad Fahri menyebutkan, oknum tersebut merupakan petugas dari pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pengelola parkir di Pasar Induk Kramatjati.
"Tapi memang petugas itulah memang dia, yang menjadi oknum seperti mencari keuntungan pribadi," kata Fahri saat dihubungi, Jumat (24/9/2021).
Oknum itu, lanjut Fahri, telah dipecat oleh pihak ketiga.
Baca juga: Video Dugaan Pungli oleh Tukang Parkir di Pasar Induk Kramatjati Viral
"Kalau dibilang pungli, intinya saya enggak mengomentari hal tersebut ya, tapi ini ada oknum yang menurut mereka mencari keuntungan pribadi," tutur Fahri.
Fahri menegaskan, pungutan liar di luar SOP perparkiran Pasar Induk Kramatjati.
"Harusnya tidak boleh, makanya langsung ditindak," kata Fahri.
Video di media sosial menunjukkan adanya dugaan pungli yang disebut dilakukan petugas parkir di Pasar Induk Kramatjati.
Video itu diunggah akun Instagram, @viraldki, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Pasar Jaya Sebut Pelaku Pungli di Pasar Induk Kramatjati Telah Dipecat Pihak Ketiga
Dinarasikan, seseorang pengunjung ingin keluar pasar menggunakan mobil. Namun, dia diminta membayar Rp 31.000 tanpa struk parkir.
Korban lalu menanyakan struk parkir kepada petugas parkir itu.
"Enggak ada, Om. Saya maaf," jawab petugas itu.
"Saya tahu orang PD semua. Ini biarin antre semua, satpamnya biar turun semua," kata korban.
"Saya salah, Om. Mohon maaf, Om," jawab petugas itu lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.