Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebar Ranjau Paku di Jalan Gatot Soebroto, Penambal Ban Manfaatkan Situasi PPKM Level 3

Kompas.com - 24/09/2021, 18:23 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tukang tambal ban berinisial BIP (43), penebar ranjau paku rangka payung, disebut telah memanfaatkan situasi arus lalu lintas yang kembali ramai di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

BIP menebar ranjau paku rangka payung di Jalan Jenderal Gatot Soebroto demi mencari keuntungan yang tak wajar.

“Yang bersangkutan mengaku baru satu bulan beraksi. Hal ini agak wajar mengingat sekarang adalah masa dengan PPKM yang levelnya diturunkan, maka masyarakat sudah mulai berkegiatan terutama untuk memulihkan dari segi ekonomi,” kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi di Mapolsek Tebet, Kamis (24/9/2021) siang.

Baca juga: Pria Diduga Penebar Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto Ditangkap

Alex mengatakan, pelaku yang tak bertanggung jawab tersebut memanfaatkan turunnya PPKM ke level 3 untuk menebar ranjau paku rangka payung.

Alex menyebutkan, tindakan BIP menyebar ranjau sangat merugikan dan bermotif untuk mengambil keuntungan sendiri.

“Jumlah tak seberapa tapi bisa dibayangkan jika terburu-buru menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan terjadi pada alat angkut kita, tentu perasaan kita akan bercampur aduk,” tambah Alex.

Baca juga: Bengkel Tambal Ban Milik Penebar Ranjau Paku Payung Kerap Berpindah Lokasi

Ia menambahkan, BIP beraksi seorang diri untuk menebar ranjau paku rangka payung di Jalan Jenderal Gatot Soebroto dan Jalan MT Haryono. Alex menyebutkan, aksinya berlangsung pada malam jelang dini hari.

BIP menebar ranjau paku agar ban pengendara motor kempes dan menambal di tempatnya.

“Banyak laporan di Twitter, Instagram Polsek Tebet maupun Instagram Polsek-Polsek yang dilalui Jalan Gatot Soebroto dan MT Haryono mereka tiba-tiba bannya gembos. Dan harus secara terpaksa menambal ban atau mengganti ban dalam. Bukan murni musibah tetapi ini dibuat-buat. Untuk apa motifnya? Untuk mengambil keuntungan,” kata Alex.

Baca juga: Modus Ranjau Paku di Jakarta oleh Penambal Ban

Alex mengatakan, BIP menjual jasa tambal ban dan penggantian ban dalam dengan harga tak wajar kepada korban ranjau paku rangka payung.

Alex menyebutkan, BIP menjual ban dalam dengan harga tiga kali lipat dari harga normal.

“Harga ban ini pasarannya Rp20.000. Akan tetapi jika karena paku yang ditebar sendiri oleh saudara BIP untuk kemudian diperbaiki di bengkel yang bersangkutan, maka biayanya adalah Rp75.000 artinya hampir tiga kali lipat,” tambah Alex.

Baca juga: Pelaku Mengaku Tebar Ranjau Paku Bersama Anggota Dishub, Ini Kata Polisi

Alex mengatakan, BIP menebar ranjau paku rangka payung dengan modus untuk mencari pelanggan. Ia menambahkan, BIP sudah beraksi selama satu bulan.

“Sehari dia bisa tiga atau empat (mengganti ban dalam). Sehari tiga kali Rp75.000, maka bisa dihitung sendiri bisa sampai jutaan rupiah,” kata Alex.

Sebelumnya, BIP ditangkap oleh Tim Saber Polsek Tebet yang terdiri dari unit Reserse Kriminal Polsek Tebet, Unit Sabhara, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, dan ojek online mitra Polsek Tebet.

Adapun BIP ditangkap di dekat SPBU MT Haryono, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Alex mengatakan, bengkel tambal ban milik BIP kerap berpindah-pindah lokasi. BIP menggunakan gerobak.

“Di mana alat kompresor, penekan ban, dan segala macamnya ditumpangkan di gerobak. Jadi tidak tetap tempatnya tetapi berjalan,” tambah Alex.

Alex menyebutkan, BIP memotong rangka payung bekas untuk dijadikan ranjau paku. Rangka paku dipotong dengan panjang sekitar 5-10 centimeter dan ditebarkan di jalan raya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 192 KUHP tentang merintangi jalur lalu lintas dengan ancaman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com