JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menyebut, sekolah-sekolah di DKI Jakarta yang akan menjalani Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tidak dicek langsung terkait persiapan protokol kesehatan.
Koordinator P2G, Satriwan Salim mengatakan, penilaian kelayakan sekolah untuk membuka PTM hanya lewat pengisian modul.
Dengan demikian, PTM berpotensi menimbulkan klaster Covid-19.
“Itu yang kritisi, tidak faktual (pengecekannya). Dan ini berpotensi menjadikan sekolah klaster. Karena sekolah tidak dicek satu per satu oleh Dinas Pendidikan atau oleh Pemerintah Provinsi atau oleh aparat pemerintah provinsi. Ini berbahaya,” ujar Satriwan saat dihubungi, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Minta Kemendikbud Hati-Hati Gunakan Istilah Klaster Covid-19 akibat PTM
Satriwan menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta malah bekerja sama dengan salah satu platform pembelajaran digital untuk persiapan PTM.
Metode penilaian asesmen dengan pengisian modul oleh guru, orangtua, dan siswa dinilai tak relevan untuk persiapan PTM.
“Harusnya pemerintah provinsi dengan berbagai tim aparatnya datang ke sekolah memeriksa sekolah bagaimana kesehatan protokol kesehatan, bagaimana daftar periksanya, bagaimana data vaksinasi guru dan siswa. Apakah sekolah punya fasilitas kesehatan terpenuhi enggak yang namanya daftar periksa. Ini tidak dilakukan,” tambah Satriwan.
“Ini bisa jadi klatser kita, jadi wajar saja nanti DKI ada klatser karena penilaian kelayakan sekolah itu melakukan PTM bukan dilakukan secara objektif langsung ke sekolah oleh Pemprov tetapi disubkontrakkan kepada lembaga pembelajaran swasta. Itu pun harus mengisi modul yang tidak ada hubungan,” kata Satriwan.
Satriwan menyebutkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mewajibkan para guru, siswa dan orangtua untuk mengisi modul yang menjadi syarat agar sekolah bisa melakukan PTM Terbatas.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Klarifikasi Data 2,8 Persen Sekolah Jadi Klaster Covid-19 Selama PTM
P2G menghitung terdapat 11 modul yang wajib diisi, berisi konsep yang tidak berkaitan dengan persiapan PTM Terbatas di DKI Jakarta.
Pengerjaan tiap modul cukup lama berdurasi sekitar 2-3 jam. Bagi guru, siswa, dan orangtua yang sudah tuntas mengisi, maka berhak mendapatkan Sertifikat resmi setara 32 jam pelajaran (32 JP).
Seperti diketahui, uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan ditambah menjadi 1.500 sekolah pada 27 September 2021.
Kepala Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, penambahan 890 sekolah sejauh ini tak ada kendala.
Baca juga: PTM Jenjang SD di Kota Tangerang Dibatalkan, Dindik: Jangan Sampai Ada Klaster Covid-19
"Jadi timeline kita 27 September (akan menambah sekolah menjadi 1.500), masih on schedule ya artinya sesuai rencana," ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Kamis (16/9/2021).
Taga mengatakan, saat ini 890 sekolah yang akan ditambah masih menjalani asesmen dan menunggu keputusan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Penambahan jumlah sekolah uji coba belajar tatap muka di sekolah merupakan dampak dari kelancaran proses uji coba selama dua pekan terakhir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.