JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi menambah daftar sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Penambahan sekolah yang menggelar PTM itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap II pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," tulis SK yang diteken Kepala Disdik DKI Nahdiana Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Kemendikbud Ristek Klarifikasi Data 2,8 Persen Sekolah Jadi Klaster Covid-19 Selama PTM
Dalam lampiran I ditulis ada 809 sekolah umum dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.
Sedangkan lampiran II merupakan daftar sekolah madrasah yang ikut melaksanakan PTM tahap II. Tertulis ada 90 madrasah, mulai dari tingkat RA, MI, MTs, dan MA.
Total keseluruhan yang ikut proses PTM tahap II, yaitu 899 sekolah dan madrasah.
Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menjelaskan, sekolah yang diputuskan ikut PTM tahap dua akan menjalankan PTM mulai Senin (27/9/2021), bersama dengan 610 sekolah yang sebelumnya ikut dalam tahap I.
Jadi, total keseluruhan sekolah yang mengikuti PTM terbatas sejumlah 1.509.
"Sekolah-sekolah yang bakal buka (Senin) sudah dikomunikasikan (untuk bersiap PTM)," kata dia.
Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) sebelumnya menyebut, sekolah-sekolah di DKI Jakarta yang akan menjalani PTM tidak dicek langsung terkait persiapan protokol kesehatan.
Koordinator P2G, Satriwan Salim mengatakan, penilaian kelayakan sekolah untuk membuka PTM hanya lewat pengisian modul.
Dengan demikian, PTM berpotensi menimbulkan klaster Covid-19.
“Itu yang kritisi, tidak faktual (pengecekannya). Dan ini berpotensi menjadikan sekolah klaster. Karena sekolah tidak dicek satu per satu oleh Dinas Pendidikan atau oleh Pemerintah Provinsi atau oleh aparat pemerintah provinsi. Ini berbahaya,” ujar Satriwan saat dihubungi, Jumat.
Baca juga: P2G Kritik Pemprov DKI yang Tak Cek Langsung Kelayakan Sekolah Gelar PTM
Satriwan menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta malah bekerja sama dengan salah satu platform pembelajaran digital untuk persiapan PTM.
Metode penilaian asesmen dengan pengisian modul oleh guru, orangtua, dan siswa dinilai tak relevan untuk persiapan PTM.