JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan waspada cuaca ekstrem untuk dua hari terhitung 26-27 September 2021.
"Waspada cuaca ekstrem di DKI Jakarta durasi 26 September 2021 pukul 07.00 WIB sampai dengan 27 September 2021 pukul 07.00 WIB," tulis akun resmi BPBD DKI Jakarta @bpbddkijakarta, Minggu (26/9/2021).
Peringatan cuaca ekstrem tersebut, tulis BPBD, berdasarkan prakiraan cuaca berbasis hujan lebat di Indonesia bagian barat.
Baca juga: Begini Progres Pembangunan 4 Rusunawa di Jakarta, Sudah Setengah Jadi
"Terdapat potensi hujan lebat dengan dampak banjir/bandang di DKI Jakarta (status waspada)," tulis BPBD.
Masyarakat diminta agar waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem yang kemungkinan terjadi.
"Terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi," tulis BPBD.
Warga juga diminta membaca buku panduan kesiapsiagaan menghadapi banjir yang sudah dikeluarkan DKI Jakarta sejak 2020 lalu.
Sedangkan untuk keadaan darurat, warga bisa melakukan panggilan layanan darurat ke 112 dan melaporkan banjir melalui aplikasi JAKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.