TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bayi berusia 10 bulan dicat warna silver dan dibawa untuk meminta-minta di Pamulang, Tangerang Selatan.
Potret bayi yang dicat silver itu viral di media sosial pada Jumat (24/9/2021).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry berujar, bayi dan ibunya telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Sabtu kemarin malam.
"Kami dari Satpol PP Tangerang Selatan mencari bahan keterangan di beberapa titik. Kami dapati si bayi tersebut tinggal di kontrakan," paparnya dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Foto Viral Bayi Dicat Silver di Pamulang, Satpol PP Bakal Bertindak
"Saat ini (Sabtu), bayi dan ibunya kita bawa ke Dinsos," sambung dia.
Muksin mengatakan, ibu dari bayi tersebut berinisial NK (21). Kemudian, bayi itu berinisial MFA.
Kepada Satpol PP, NK berujar bahwa yang mengecat bayinya dan membawanya ke jalanan adalah dua rekannya yaitu E dan B.
E dan B sendiri merupakan sepasang suami istri.
"Nah anaknya (MFA) biasanya dititipkan ke tetangganya. Tapi pada hari itu, temennya dia (NK) yang bernama E dan B, itu dibawa yang mengecat silver. Dia (NK) enggak tahu," urai Muksin.
Saat E dan B menyerahkan kembali MFA, NK mendapati bahwa anaknya sudah berada dalam kondisi dicat silver.
Baca juga: Kasus Penembakan di Tangerang, Polisi Sebut Tak Ada Saksi yang Lihat Langsung Kejadian
Sepasang suami istri itu juga memberikan uang sebesar Rp 20.000 kepada NK. Uang tersebut diberikan agar NK membeli popok MAF.
Berdasarkan keterangan NK, putranya belum memiliki akte kelahiran hingga saat ini.
Pasalnya, NK tidak melahirkan MAF di rumah sakit (RS).
"Bayi masih 10 bulan, bayi ini belum memiliki akte kelahiran, dia lahirnya tidak di RS. Tidak mungkin untuk dibuatkan akte," sebut Muksin.
Adapun NK, E, dan B bukan warga Kota Tangsel.