"Ketika ada kasus Dinas Kesehatan sudah paham apa yang akan dilakukan," kata dia.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi menambah daftar sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Penambahan sekolah yang menggelar PTM itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap II pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," tulis SK yang diteken Kepala Disdik DKI Nahdiana Jumat (24/9/2021).
Baca juga: P2G Kritik Pemprov DKI yang Tak Cek Langsung Kelayakan Sekolah Gelar PTM
Dalam lampiran I ditulis ada 809 sekolah umum dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.
Sedangkan lampiran II merupakan daftar sekolah madrasah yang ikut melaksanakan PTM tahap II.
Tertulis ada 90 madrasah, mulai dari tingkat RA, MI, MTs, dan MA. Total keseluruhan yang ikut proses PTM tahap II yaitu 899 sekolah dan madrasah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.