Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Gerindra Pastikan Tak Hadiri Paripurna Interpelasi Formula E

Kompas.com - 27/09/2021, 13:59 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Gerindra Rani Mauliani memastikan seluruh anggota fraksinya tidak akan mengikuti rapat paripurna pembahasan hak interpelasi terkait Formula E Selasa (27/9/2021) besok.

Dia mengatakan, sikap Gerindra tetap yaitu menolak interpelasi dan akan konsisten sampai akhir.

"Tidak, pastinya, karena kita kan memilih tidak interpelasi, dari awal pun Gerindra sudah bersikap tidak memilih ikut dalam interpelasi karena itu konsisten sampai akhir," ujar Rani saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (27/9/2021).

Baca juga: PKS Sebut Agenda Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Tak Sesuai Prosedur

Rani mengatakan, agenda paripurna interpelasi tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pembahasan yang biasa dilakukan.

Dia menyebut, dalam undangan Badan Musyawarah sudah ditandatangani pimpinan Dewan dan tidak mencantumkan pembahasan interpelasi.

"Berarti beliau (Ketua DPRD DKI) menyisipkan secara ilegal agenda (interpelasi) tersebut dan diputuskan secara sepihak," kata dia.

Rani mengatakan, Gerindra sangat menyayangkan keputusan tersebut dan terkesan diputuskan secara semena-mena.

"Selama ini kami yang tidak ikut interpelasi tidak ada sedikit pun menghalangi jalannya interpelasi tapi rasanya kok modelnya tabrak aturan apa tidak , semakin membuat cacat arti interpelasi itu sendiri," kata dia.

Baca juga: Besok, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Interpelasi Terkait Formula E

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memutuskan akan menggelar rapat paripurna penyampaian usulan hak interpelasi terkait Formula E Selasa (28/9/2021) besok.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"28 (September) besok paripurna," ujar Prasetio.

Sebagai informasi, hak interpelasi terkait Formula E resmi diusulkan pada 26 Agustus 2021 oleh 33 Anggota DPRD DKI Jakarta dari dua fraksi yaitu Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI.

Hak interpelasi merupakan hak bertanya anggota Dewan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui forum formal.

Namun sebelum dilaksanakan, usulan hak interpelasi harus dibahas di rapat paripurna dan pengambilan keputusan penggunaan hak interpelasi.

Hak interpelasi bisa dilaksanakan apabila dalam rapat paripurna dihadiri oleh 50 persen plus satu dari jumlah anggota Dewan dan saat pengambilan suara 50 persen plus satu yang hadir memberikan suara setuju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com