Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Susupkan Agenda Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Diancam Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Kompas.com - 27/09/2021, 15:44 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengancam akan melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan Dewan.

Prasetio dinilai menyusupkan agenda rapat paripurna pembahasan interpelasi soal Formula E dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Ini pimpinan Dewan (Prasetio) bisa kami laporkan ke BK (Badan Kehormatan) kalau ada pelanggaran seperti ini sebenarnya," ujar Basri saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Disebut Sisipkan Agenda Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Secara Ilegal

Basri menilai, keputusan Prasetio mengesahkan jadwal rapat paripurna pembahasan hak interpelasi adalah perbuatan ilegal.

Pasalnya, agenda paripurna penyampaian usulan hak interpelasi diputuskan di rapat Badan Musyawarah yang tidak membahas soal interpelasi.

"Jadi pengagendaan paripurna interpelasi besok itu menurut Golkar adalah ilegal dan tidak sesuai ketentuan dan tatib yang berlaku," tutur dia.

Basri memastikan, Fraksi Golkar tidak akan hadir dalam rapat paripurna pembahasan hak interpelasi yang akan diselenggarakan Selasa (28/9/2021) besok.

"Fraksi Golkar bersikap tidak akan menghadiri paripurna yang menurut kami adalah paripurna ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan," ucap dia.

Baca juga: Fraksi Gerindra Pastikan Tak Hadiri Paripurna Interpelasi Formula E

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memutuskan akan menggelar rapat paripurna penyampaian usulan hak interpelasi terkait Formula E Selasa besok, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, Senin.

Prasetio mengatakan, rapat paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"28 (September) besok paripurna," ujar Prasetio.

Sebagai informasi, hak interpelasi terkait Formula E resmi diusulkan pada 26 Agustus 2021 oleh 33 Aanggota DPRD DKI Jakarta dari dua fraksi, yaitu Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI.

Baca juga: PKS Sebut Agenda Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Tak Sesuai Prosedur

Hak interpelasi merupakan hak bertanya anggota Dewan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui forum formal.

Namun, sebelum dilaksanakan, usulan hak interpelasi harus dibahas di rapat paripurna dan pengambilan keputusan penggunaan hak interpelasi.

Hak interpelasi bisa dilaksanakan apabila dalam rapat paripurna dihadiri oleh 50 persen+1 anggota Dewan dan saat pengambilan suara 50 persen+1 yang hadir memberikan suara setuju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com