JAKARTA, KOMPAS.com - Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Utara membuka pelayanan kesehatan hewan peliharaan drive thru secara gratis.
Kegiatan ini berlangsung pada 27 hingga 28 September 2021, di Halaman Plaza Barat, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Bagi warga Jakarta Utara yang memiliki hewan peliharaan bisa segera memanfaatkan layanan kesehatan dari Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Utara agar kesehatan hewan yang kita pelihara di rumah bisa terjaga dengan baik," kata Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).
Kasudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Utara, Unang Rustanto menjelaskan, proses pendaftaran layanan kesehatan hewan drive thru dilakukan secara online.
"Sebelumnya rencana kegiatan ini sudah diinformasikan ke setiap kelurahan sehingga warga yang memiliki hewan peliharaan bisa mendaftar secara online, diverifikasi, dan datang sesuai jadwal ke Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara," ucap Unang.
Adapun kriteria hewan yang bisa divaksinasi adalah usia hewan minimal 6 bulan, serta tidak dalam kondisi hamil ataupun menyusui.
Pelayanan yang tersedia antara lain penyuntikan vaksinasi bagi hewan, juga memberikan pengobatan scabies pada kucing.
Dalam kegiatan ini, Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Utara juga berkolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.