JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban pelecehan seksual dan perundungan, MS, mengalami gangguan mental hingga depresi berdasarkan pemeriksaan sementara RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Hal itu diungkapkan Anggota tim kuasa hukum MS, Ronny E Hutahaean di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/9/2021).
"(Pemeriksaan) di RS Polri menyampaikan bahwa ada tiga poin, yang pertama adalah klien kami merasakan guncangan mental, kedua depresi, dan ketiga mengalami stres akibat trauma pascaperundungan dan pelecehan seksual," kata Ronny kepada wartawan.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Jalani Pemeriksaan Psikologi di LPSK
Ronny mengungkapkan, MS juga telah diperiksa psikolog di LPSK pada hari ini. Total ada 40 pertanyaan yang diajukan kepada MS.
Hasilnya, MS disebut mengalami rasa ketakutan berlebihan setelah kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya.
"Kami berharap bahwa pemeriksaan lebih lanjut, baik dari RS Polri maupun LPSK, menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan proses penyelidikan di Polres Jakarta Pusat," ujar Ronny.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021) lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Baca juga: Polisi Sebut 2 Kendala pada Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.
KPI telah menonaktifkan 8 terlapor untuk mempermudah investigasi.
Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa 5 terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS.
Propam juga dilibatkan untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.