Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Aktivitas di 6 TPS Liar yang Disegel, DLH Kota Tangerang Gandeng Satpol PP

Kompas.com - 27/09/2021, 20:01 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengawasi enam tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pada Kamis (23/9/2021), KLHK diketahui menyegel enam TPS ilegal yang berada di Kota Tangerang.

Adapun keenam TPS itu terletak di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Kita bekerjasama dengan Gakkum (Penegakkan Hukum) Satpol PP untuk pengawasan," ucap Kabid Kebersihan DLH Kota Tangerang Yudi Pradana melalui sambungan telepon, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Warga Akan Kena Sanksi jika Masih Buang Sampah di 6 TPS Liar yang Disegel di Kota Tangerang

Dia menegaskan, warga sekitar dilarang untuk beraktivitas di TPS ilegal itu lantaran telah disegel KLHK.

"Dengan adanya penyegelan itu kan jelas tidak boleh ada aktivitas lagi. Ya bentuk pengawasan kita ke sana, memastikan bahwa enggak ada aktivitas lagi karena kan sudah disegek sama KLHK," paparnya.

Yudi berujar, sejak enam TPS itu disegel hingga Senin ini, tidak ada warga yang beraktivitas selama DLH melakukan pengawasan bersama Satpol PP Kota Tangerang.

Baca juga: Pengelola TPS Ilegal di Kota Tangerang: Kalau Ditutup, Saya Ikut Pemerintah

Namun, karena tidak melakukan pengawasan selama 24 jam, Yudi mengaku bahwa dia tak bisa memastikan apakah memang tidak ada warga yang kembali beraktivitas di TPS ilegal itu.

"Tapi kan kita pengawasan tidak bisa 24 jam. Kan enggak mungkin 24 jam, ya kita enggak tau. Tapi kalau di jam-jam pengawasan, kita enggak temukan aktivitas lagi," ucap dia.

Yudi menambahkan, jika memang ada warga yang masih beroperasi di enam TPS liar itu, DLH bakal melapor ke KLHK selaku pihak yang menyegel enam titik itu.

Baca juga: Fakta Penyegelan 6 TPS Liar di Kota Tangerang: Diadukan oleh Warga, Pengelola Pasrah

"Yang pasti kita laporkan ke KLHK. Kan sekarang ranahnya di KLHK, yang melakukan penyegelan itu," katanya.

Kasubdit Penyidikan Pencemaran Lingkungan Hidup KLHK Anton Sardjanto sebelumnya mengatakan, pihaknya menutup enam TPS ilegal itu lantaran ada keluhan dari masyarakat sekitar.

Dia menegaskan, masyarakat dilarang beraktivitas kembali di TPS tersebut.

Jika ada masyarakat yang beraktivitas di TPS yang disegel, pihak KLHK akan berkoordinasi dengan instansi yang terkait dan memberikan sanksi.

Menurut dia, adanya tempat pembuangan itu termasuk pelanggaran hukum karena terletak di bibir sungai.

Karena itu, KLHK bakal melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait keberadaan TPS tersebut.

Jika menemukan unsur pidana usai melakukan penyelidikan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa temuan tersebut ke ranah pidana.

"Ketika sudah ada unsur-unsur pidana sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2008, tidak menutup kemungkinan menuju proses pidana," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com