JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus RW 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat tak hadir saat dipanggil oleh polisi terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan perampasan kendaraan oleh 16 sekuriti di Kompleks Permata Buana Kembangan.
"(Pihak) RW tidak hadir dengan alasan sakit," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Sebelumnya, aparat Polres Jakarta Barat melayangkan surat panggilan pada 24 September 2021 kepada pengurus RW 11.
Baca juga: Polisi Periksa 16 Sekuriti yang Cekcok dengan Warga Perumahan Permata Buana
Untuk itu, Joko mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang kepada pihak RW.
Sebelumnya, pengurus RW 11 Amir mengatakan bahwa tidak ada pungli yang dilakukan para petugas keamanan.
"Terkait kejadian hari Senin (20/9/2021), satpam itu tidak ada yang nagih uang itu, tidak ada pungli," kata Amir, seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Perseteruan Warga dengan 16 Sekuriti di Kembangan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Tetapi, kata Amir, memang ada kewajiban bagi warga untuk menyetor uang sejumlah Rp 10 juta saat hendak melakukan proyek pembanguan di dalam kompleks tersebut.
Uang tersebut, dipastikan Amir, merupakan uang jaminan yang nantinya akan dikembalikan, jika pembangunan sudah selesai.
"Kalau di sini sudah ada kesepakatan harus menyetor uang jaminan yang ditahan sementara atau deposit. Itu kita simpan di satu akun khusus, tidak dipakai, dan akan kita balikin lagi deposito itu," jelas Amir.
Sementara itu, kepala sekuriti telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.