JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 titik polisi tidur di Jalan Pulomas Raya, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, dibongkar oleh aparat terkait pada Minggu (26/9/2021) pagi.
Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Bernhard L. Tobing mengatakan, awalnya di jalan itu sudah terpasang speed trap sekitar bulan Juni atas musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Speed trap yang terpasang awalnya sesuai spek teknis, yakni dengan ketebalan sekitar 9 milimeter.
Baca juga: Diprotes Pesepeda, Polisi Tidur di Pulomas Dibongkar
Namun, warga menilai speed trap kurang tinggi karena masih ada balap liar. Warga kemudian menambahkan ketebalan speed trap sehingga jadilah polisi tidur.
Warga resah
Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti mengatakan, warga sengaja meninggikan speed trap sehingga menjadi polisi tidur karena keresahan atas gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui musrenbang, warga selalu mengusulkan pembangunan speed trap dengan tujuan menghambat gangguan kamtibmas, tetapi sulit terealisasi.
"Jadi ini sudah berpuluh-puluh tahun, di sini ini ajang salah satunya balap liar, selain itu juga gangguan kamtibmasnya tinggi, berupa penjambretan," kata Tuti saat ditemui di lokasi, Senin (27/9/2021).
Warga kemudian memutuskan membangun speed trap sendiri dengan dana swadaya.
"Gangguan (kamtibnas) semakin tinggi. Dalam seminggu ada satu orang meninggal, dia pelaku balap liar," kata Tuti.
"Selang satu minggu ada insiden lagi kecelakaan dikarenakan balap liar, dua orang bocor kepalanya. Alhasil, warga di sini inisiatif sendiri, berdasarkan sepengetahuan mereka," tutur dia.
Baca juga: Polisi Tidur di Pulomas Dibuat Warga untuk Cegah Balap Liar, Dibongkar atas Protes Pesepeda
Tuti mengatakan, awalnya warga berniat membangun speed trap.
Namun karena tidak berkoordinasi dengan Dishub DKI, jadilah polisi tidur dengan tinggi 4 sentimeter. Warna polisi tidur pun hitam.
Diprotes pesepeda
Bernhard mengatakan, polisi tidur yang dibangun warga itu mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.