JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta hari ini menggelar rapat paripurna pembahasan hak interpelasi terkait Formula E.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan dalam pembukaan rapat hanya 27 anggota Dewan yang hadir dari total 105 anggota DPRD DKI Jakarta.
Rapat paripurna pembahasan hak interpelasi akhirnya harus ditunda selama satu jam karena tidak memenuhi kuorum 50 persen +1 anggota Dewan yang hadir.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD DKI Tak Hadir Rapat Paripurna Bahas Usul Interpelasi Formula E
Dari daftar hadir yang ada di meja resepsionis, hanya ada dua fraksi yang ikut dalam rapat ini, yaitu Fraksi PSI dan Fraksi PDI-Perjuangan.
Jumlah anggota Dewan yang hadir hingga pukul 11.00 WIB bertambah dari 27 anggota Dewan menjadi 31 anggota Dewan.
Berikut nama anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna pembahasan hak interpelasi Formula E:
Fraksi PDI-Perjuangan:
1. Prasetio Edi Marsudi
2. Pandapotan Sinaga
3. Wa Ode Herlina
4. Tina Toon
5. Jhonny Simanjuntak
6. Ida Mahmudah
7. Steven Setiabudi Musa
8. Gani Suwondo Lie
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.