Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua Fraksi PKS: Itu Ilegal

Kompas.com - 28/09/2021, 11:57 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan rapat paripurna pembahasan hak interpelasi terkait Formula E merupakan rapat ilegal.

Sembari melengos melewati ruang rapat paripurna, Achmad Yani mengatakan apa pun keputusan dari rapat itu tidak sah.

"Itu rapat dalam tandatangan ketua tidak diparaf oleh pimpinan yang lain, berarti dengan kata lain bahwa rapat tersebut ilegal," kata Achmad Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Kepada 7 Fraksi Penolak Interpelasi Formula E, Fraksi PDI-P: Kalau Tak Setuju, Sampaikan di Sidang Paripurna

Achmad Yani mengatakan para Wakil Ketua DPRD dan tujuh fraksi penolak hak interpelasi (PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP-PKB, Nasdem, dan Demokrat) akan melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan Dewan

"InsyaAllah pada hari ini para pimpinan dan juga para anggota fraksi (penolak interpelasi) seluruh anggota dewan yang menolak rapur yang ilegal itu segera mungkin (melaporkan ke BK) sebelum sekitar dzuhur lah," ucap dia.

Hingga pukul 11.30 WIB rapat paripurna pembahasan hak interpelasi Formula E masih belum mencapai kuorum.

Baca juga: Hanya Fraksi PDI-P dan PSI, Ini Anggota DPRD yang Hadir dalam Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengajak anggota Dewan yang belum hadir bisa ikut bergabung dalam rapat tersebut.

"Masih belum kuorum, saya minta kepada teman-teman yang masih di luar, kami masih menunggu untuk hadir dalam pengesahan paripurna interpelasi," tulis dia.

Karena belum mencapai kuorum, rapat kembali diskors selama 10 menit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com