JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, memutuskan bahwa Rapat Paripurna Interpelasi Formula E tetap berlangsung pada Selasa (28/9/2021), meskipun tak memenuhi kuorum.
Dari kuorum 53 orang, rapat ini hanya dihadiri oleh 31 anggota Dewan, terdiri dari 25 anggota Fraksi PDI-P dan 6 anggota Fraksi PSI, dua partai yang selama ini menggaungkan isu interpelasi Formula E
Sebelumnya, Prasetio sempat menunda rapat dua kali karena kuorum belum terpenuhi. Penundaan pertama berlangsung satu jam, penundaan kedua hanya 10 menit.
Setelah penundaan kedua, Prasetio mempersilakan anggota-anggota Dewan yang hadir untuk menyampaikan pendapat soal kelangsungan rapat.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD DKI Tak Hadir Rapat Paripurna Bahas Usul Interpelasi Formula E
Anggota-anggota Dewan yang bersuara menyampaikan pendapat senada, bahwa Rapat Paripurna harus tetap berlanjut dan mereka tetap diberi ruang untuk memberikan penjelasan soal usulan interpelasi.
"Usulan interpelasi ini bukan baru kemarin, tapi sudah berjalan satu bulan. Sudah dua fraksi dan 33 orang anggota Dewan yang mengusulkan interpelasi," jawab Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad.
"Badan Musyawarah yang fungsinya menjadwalkan sudah menjalankan sesuai aturan. Kita sebagai wakil rakyat yang seharusnya menyuarakan kegundahan masyarakat tentang ketidakjelasan Formula E tetap diberi ruang agar kami bisa menjelaskan sejelas-jelasnya maksud interpelasi yang seharusnya dijelaskan sejelas-jelasnya oleh Gubernur DKI Jakarta," ungkapnya.
Setelah itu, Prasetio mempersilakan anggota Dewan pengusul hak interpelasi, Jhonny Simanjuntak dari fraksi PDI-P, untuk membacakan usulan resmi interpelasi di mimbar.
Alasan di balik mangkirnya penolak interpelasi
Tak terpenuhinya kuorum dalam Rapat Paripurna Interpelasi Formula E perdana hari ini tak terlepas dari intrik dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) kemarin.
Empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang terdiri dari M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN) juga tak hadir dalam Rapat Paripurna hari ini, selaras dengan pernyataan sikap mereka kemarin.
Mereka merasa ditelikung oleh keputusan Prasetio dan menganggap agenda paripurna interpelasi Formula E merupakan agenda colongan dalam rapat Bamus.
"Enggak boleh, jadi harus sesuai dengan prosedurnya, misalnya ada rapat apa pun di forum rapat (yang sudah) ditandatangani, tiba-tiba di tengah jalan ada yang mengubah (agenda rapat), enggak boleh, itu artinya menelikung hasil keputusan rapat," ujar Suhaimi, kemarin.
Baca juga: PSI: Montreal Hanya Bayar 18,7 M untuk Formula E, Mengapa Jakarta Ditagih Commitment Fee Rp 2,4 T?
Dalam konferensi pers kemarin, mereka menyatakan tak akan hadir di rapat paripurna hari ini.
Turut hadir tujuh pimpinan fraksi penolak interpelasi, yaitu Golkar, Demokrat, Nasdem, PPP-PKB, PKS, PAN dan Gerindra.
"Kami Wakil Ketua DPRD kemudian tujuh fraksi ingin menyampaikan (perihal) agenda colongan yang dilakukan oleh saudara ketua (DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi) dalam rapat Bamus tadi," kata Taufik.
Sementara itu, tudingan ini dibantah oleh Prasetio. Ia bilang, tak ada yang menolak Prasetio untuk menyelenggarakan Rapat Paripurna, dalam rapat Bamus kemarin.
"Ada kok mereka dari fraksi yang tidak setuju (interpelasi) dalam rapat tersebut. Tapi mereka tidak berkomentar apa-apa sampai saya ketuk palu," ujar Prasetio yang juga politisi PDI-P, dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.