Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan PSI Pecat Viani Limardi, dari Langgar Ganjil Genap hingga Gelembungkan Dana Reses

Kompas.com - 28/09/2021, 13:52 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi kembali menjadi sorotan pasca dipecat PSI sebagai kader partai dan anggota DPRD.

Pemecatan Viani dikonfirmasi oleh juru Bicara DPP PSI Arito Bimmo.

“Betul diberhentikan,” ujar Ariyanto saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021). Namun, dia enggan menyebutkan alasan pemecatan Viani.

Kompas TV menayangkan surat pemecatan Viani yang ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni pada 25 September 2021.

Alasan pemecatan adalah sebagai berikut:

Baca juga: Viani Limardi Dipecat PSI, Apa Dasar Aturannya?

Langgar ganjil genap

Dalam surat pemecatan di atas disebutkan bahwa Viani melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota PSI, di mana dirinya melanggar aturan ganjil genap yang berlaku di Jalan Gatot Subroto.

Diberitakan pada 12 Agustus 2021 lalu bahwa Viani Limardi terlibat cekcok dengan petugas kepolisian lantaran tidak terima dirinya terjaring razia ganjil genap.

Dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Viani tampak marah dan menyatakan akan melakukan protes kepada instansi kepolisian karena dirinya seharusnya kebal dari aturan ganjil genap.

Alasan yang digunakan Viani adalah karena dirinya terlibat dalam menyusun aturan penerapan ganjil genap selama PPKM di Jakarta.

“Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya,” ujar Viani dalam rekaman suara, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Anggota DPRD Viani Limardi yang Dipecat PSI sebagai Kader Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi

Disebut gelembungkan dana reses

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini juga disebut telah melanggar pasal 5 angka 3 Aturan Anggota Legislatif PSI.

Viani dituding telah melakukan penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.

“Penggunaan dana untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Keluarahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam surat pemecatan Viani.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Viani Limardi Mengaku Belum Terima Surat Pemecatannya sebagai Kader PSI


Bantahan Viani Limardi

Secara terpisah, Viani membantah tudingan penggelembungan dana reses yang tertulis dalam surat pemecatan dirinya.

"Sebenarnya (alasan pemecatan menggelembungkan dana reses) tidak benar," ucap Viani saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com