TANGERANG, KOMPAS.com - GS (24), seorang jurnalis Warta Kota diintimidasi oleh orang-orang tak dikenal saat meliput aktivitas di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (24/9/2021).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diketahui telah melarang warga untuk beraktivitas di enam TPS ilegal yang disegel pada Kamis (23/9/2021).
Pada Jumat pekan lalu, GS ingin mengetahui apakah ada aktivitas di dua dari enam TPS yang disegel.
Dua TPS itu terletak di dekat Gang Gaga dan Gang Menteng, Neglasari.
Mulanya, GS mengunjungi TPS ilegal di Gang Gaga. Di sana, dia melakukan liputan secara langsung menggunakan fitur live di Facebook.
GS juga memotret aktivitas warga yang masih terjadi di TPS tersebut.
"Di Gang Gaga masih ada yang beraktivitas di atas sampahnya. Mobil truk kecil warna kuning juga masih ada masuk satu," paparnya saat ditemui, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Dituding Gelembungkan Dana Reses dan Dipecat, Viani Limardi Tuntut PSI Rp 1 Triliun
Usai dari TPS di Gang Gaga, dia menuju TPS di Gang Menteng menggunakan sepeda motor.
Lantaran kondisi tanah yang becek, dia memarkirkan motornya sebelum sampai di TPS di Gang Menteng.
Saat berjalan kaki menuju Gang Menteng, GS dihentikan oleh seseorang tak dikenal.
"Pas mau masuk (ke TPS di Gang Menteng) ada bapak-bapak, besar badannya. Ditanyain, saya bilang mau liputan terkait penyegelan," tutur dia.
Saat GS mengaku hendak meliput TPS ilegal di Gang Menteng, pria berbadan besar itu melarangnya.
"Saya masih mencoba mengambil gambar, meminta izin, coba ngerayu, tapi tetap enggak dibolehin, disuruh pulang, keluar dari TPS itu," sambungnya.
Baca juga: Drama Politik DPRD DKI soal Interpelasi Formula E, Prasetio Sebut M Taufik cs Bikin Parlemen Jalanan
Saat GS hendak kembali ke motornya, dia melihat ada sekitar 10 orang sedang mengelilingi kendaraannya.
Beberapa di antara mereka ada yang menepuk-nepuk jok motor GS. Setelah itu, mereka mengelilingi GS.