Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembak Paranormal di Tangerang Disuruh Pengusaha Angkutan Umum yang Dendam, Dapat Upah Rp 50 Juta

Kompas.com - 28/09/2021, 16:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penembak atau eksekutor inisal K dan S mendapatkan upah Rp 50 juta usai membunuh pria inisial A (43).

Aksi penembakan terjadi tepat di depan rumah A di kawasan Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9/2021).

Adapun K dan S mendapatkan uang dari M yang merupakan aktor dari peristiwa itu. M diketahui pebisnis angutan umum di kawasan Banten.

Baca juga: Masih Buron, Satu Anggota Komplotan Penembak Paranormal di Tangerang Diminta Serahkan Diri

"Yang dikeluarkan M Rp 60 juta. Rp 50 juta untuk eksekutor (K dan S) dan Rp 10 juta untuk Y sebagai penghubung (antara M dan K serta S)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (28/9/2021).

Yusri mengatakan, uang pembayaran dari M diterima K dan S secara bertahap. Semula mereka mendapatkan bayaran Rp 35 juta seiring menyerahkan senjata api.

"Sisa pembayaran diberikan kembali (oleh M) dengan memberi ponsel," kata Yusri.

Sebelumnya, komplotan penembak A ditangkap di kawasan Serang, Banten. Para pelaku saat itu diketahui ingin melarikan diri ke daerah Sumatera.

Para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peranan masing-masing. Pelaku M merupakak inisiator atau aktor dari aksi penembakan itu.

Baca juga: Penembakan Pria di Tangerang, Inisiator Pelaku Dendam Istrinya Selingkuh dengan Korban
Sedangkan S berperan sebagai joki yang memboncengi K sebelum menembak korban di depan rumahnya.

Yusri sebelimnya menjelaskan, motif penembakan terhadap A dilatarbelakangi dendam. Bermula saat istri M mendatangi A yang diketahui merupakan paranormal untuk memasak susuk pada tahun 2010.

Pada proses pemasangan itu istri M diketahui berselingkuh dengan A. M mengetahui setelah mendapatkan pesan singkat dari seseorang kalau istrinya berselingkuh dengan A.

Polisi menyebut istri M dan A bahkan sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.

"Dua tahun terkahir, istrinya suruh mengaku (oleh M). Tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji baru istrinya mengaku betul saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Perampokan di Cilandak KKO

M yang mengetahui itu geram terhadap A. Terlebih M mengetahui kakak iparnya diduga turut menjadi korban dari A hingga berujung pada rencana aksi pembunuhan.

"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban. Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan sibsider 338 KUHP," tutup Yusri.

A tewas setelah ditembak oleh K atas suruhan M yang terjadi di depan rumahnya, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang.

Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Adapun barang bukti berupa satu butir proyektil putih telah diamankan dari lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com