JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan penjelasan soal ia tetap menggelar rapat paripurna perdana terkait interpelasi Formula E pada Selasa (28/9/2021), meskipun rapat paripurna tak memenuhi kuorum.
"Kami kan minta pandangan juga ke teman-teman (anggota Dewan), apa sih usulannya?" ujar Prasetio yang juga politisi PDI-P kepada wartawan selepas rapat paripurna pada Selasa siang.
Rapat paripurna siang tadi akhirnya hanya dihadiri oleh 25 anggota Fraksi PDI-P dan tujuh anggota Fraksi PSI.
Keduanya merupakan fraksi yang sejak awal menggaungkan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E.
Baca juga: Meski Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna Bahas Interpelasi Formula E Tetap Digelar
Sementara itu, tujuh fraksi lain, yaitu PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS, dan PPP-PKB, tak mengirimkan perwakilan sama sekali.
Bahkan, 4 Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yaitu M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN) juga mangkir.
Mangkirnya kubu yang sejak awal menolak interpelasi Formula E sudah disepakati sejak kemarin, setelah mereka menganggap Prasetio menyalahi prosedur ketika memutuskan akan menggelar rapat paripurna hari ini, pada rapat Badan Musyawarah kemarin.
Baca juga: Gelar Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Soal berlangsungnya rapat paripurna hari ini, Prasetio beralasan, tidak ada ketentuan yang dilanggar.
Toh, rapat paripurna tak menghasilkan keputusan apa-apa lantaran tak memenuhi kuorum.
"Saya sebagai pimpinan boleh dong tidak mengambil keputusan hari ini. Jadi boleh, karena enggak ada keputusan hari ini," kata Prasetio.
"Teman-teman yang masih di luar mudah-mudahan kita sepakat, mufakat yang baik. Kenapa, Bos, takut amat sama interpelasi," tambahnya.
Baca juga: Dituding Gelembungkan Dana Reses dan Dipecat, Viani Limardi Tuntut PSI Rp 1 Triliun
Sebelumnya, Prasetio sempat menunda rapat dua kali karena kuorum belum terpenuhi. Penundaan pertama berlangsung 1 jam, penundaan kedua hanya 10 menit.
Setelah penundaan kedua, Prasetio mempersilakan anggota-anggota Dewan yang hadir untuk menyampaikan pendapat soal kelangsungan rapat.
Anggota-anggota Dewan yang bersuara menyampaikan pendapat senada, bahwa rapat paripurna harus tetap berlanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.