Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Asal Senjata Api yang Digunakan Pelaku buat Tembak Pria di Tangerang

Kompas.com - 28/09/2021, 16:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita satu pucuk senjata api dari penangkapan M, K, dan S yang merupakan komplotan penembak pria berinisial A (43) di kawasan Kunciran, Pinang, Tangerang, Sabtu (18/9/2021).

Hingga kini, penyidik masih mendalami asal senjata api yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban.

"Dari mana senjata diperoleh eksekutor (K dan S), yakni dari yang memerintahkan (M). M dari mana senjatanya? Masih didalami lebih lanjut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Penembakan Pria di Tangerang, Inisiator Pelaku Dendam Istrinya Selingkuh dengan Korban

Tubagus mengatakan, saat ini penyidik tengah fokus mendalami keterangan para pelaku dalam melakukan aksi penembakan serta memburu pelaku lainnya, Y, yang masih buron.

"Penelusuran masih dilakukan. Cuma kami fokus saat ini soal pembunuhannya. Pelaku dapat, eksekutor dapat, yang menyuruh dapat," kata Tubagus.

Sebelumnya, polisi menangkap komplotan pelaku dalam aksi penembakan A di kawasan Serang, Banten, kurang dari sepekan setelah kejadian. Mereka dibekuk saat ingin melarikan diri ke daerah Sumatera.

Para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peran masing-masing. Pelaku M merupakan inisiator atau aktor dari aksi penembakan itu.

Baca juga: Penembak Paranormal di Tangerang Disuruh Pengusaha Angkutan Umum yang Dendam, Dapat Upah Rp 50 Juta

Sementara itu, S berperan sebagai joki yang membonceng K sebelum menembak korban di depan rumahnya.

Kabid Humas Polres Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penembakan itu dilatarbelakangi dendam.

Kasus bermula saat istri M mendatangi A yang diketahui merupakan paranormal untuk memasang susuk pada 2010.

Pada proses pemasangan itu, istri M diketahui berselingkuh dengan A. M mengetahuinya setelah menerima pesan singkat dari seseorang bahwa istrinya berselingkuh dengan A.

Polisi menyebutkan, istri M dan A bahkan pernah melakukan hubungan badan di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.

"Dua tahun terakhir, istrinya suruh mengaku (oleh M), tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji, baru istrinya mengaku, betul saat dia berobat, dengan rayuan, terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.

Baca juga: Komplotan Penembak Pria di Tangerang Ditangkap, Ini Peran Masing-masing Pelaku

M yang mengetahui itu geram terhadap A. Terlebih lagi, M mengetahui kakak iparnya diduga turut menjadi korban dari A.

"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban. Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP," tutur Yusri.

Adapun A tewas setelah ditembak oleh K atas suruhan M, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang. Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Adapun barang bukti berupa satu butir proyektil putih telah diamankan dari lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com