JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia lima tahun oleh ibu tirinya sendiri di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
"Kami sangat menyesalkan peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan oleh orangtua," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI Jasra Putra dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/9/2021).
Jasa mengatakan, orangtua seharusnya sebagai pelindung pertama dan utama anak dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Baca juga: Remaja Perempuan Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Pamulang, Keluarga Lapor Polisi
"Tentu kami minta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, karena pelaku adalah orang terdekat dari anak. Ibu tiri seharusnya memberikan perlindungan untuk anak," tutur Jasa.
Sepanjang Januari hingga Juni 2021 (semester pertama), KPAI menerima pengaduan, baik secara langsung maupun online, sebanyak 3668 kasus terkait Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.
"Jika dilihat tiga data kasus, yang paling banyak diadukan terkait klaster keluarga dan pengasuhan alternatif sebanyak 1.318," ujar Jasa.
Baca juga: Buntut Kasus Bayi Dijadikan Manusia Silver, KPAI Bakal Evaluasi Status Kota Layak Anak Tangsel
Adapun bocah perempuan berusia lima tahun menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya sendiri di Ciracas.
Ayah korban, BM, mengatakan bahwa pemicu penganiayaan adalah soal makanan.
"Jadi anak saya dibilang bandel terus, ambil makanan di dalam rumah. Ya itu kan makanan bareng-bareng ya. Seolah-olah anak saya terus yang disalahin, jadi apa-apa dipukul, apa-apa dipukul," kata BM saat mengantarkan korban untuk visum di RS Polri Kramatjati, Minggu (26/9/2021) malam.
Sepulang kerja, BM sering melihat putrinya itu dalam keadaan memar.
Baca juga: Meninggal dengan Luka Lebam, Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Terbongkar Saat Akan Dimakamkan
"Tiba-tiba udah memar. Ditanya nggak mau ngomong," ujar BM.
BM mengungkapkan, ada sejumlah luka yang diderita putrinya, yaitu di bagian mata kiri, hidung, lengan kanan, dan lengan kiri.
"Ada yang dicubit pipi, ada yang dipukul pakai gagang sapu," ucap BM.
BM belum mengetahui sejak kapan penganiayaan itu terjadi.
"Kira-kira udah lama juga, tetapi baru ketahuan ini. Anak saya biasanya ceria ya. Tiba-tiba diem aja gitu, ngadep tembok terus," kata dia.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur Iptu Bambang Wijanarko mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan itu.
"Terlapornya ada dua, nanti kami cek lagi. Kalau ada laporan pasti diproses," kata Bambang, Senin kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.