Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang ke Jakarta lalu Curi Motor, Dua Pemuda Asal Sukabumi Ditangkap Polisi

Kompas.com - 28/09/2021, 19:21 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat, berinisial J (23) dan AS (28) yang mencuri motor di Jalan Persatuan, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (26/9/2021).

"Aslinya kedua pelaku ipar-iparan. Mereka berniat mencuri kendaraan roda dua. Dari Sukabumi naik travel ke Jakarta, cari sasaran, kemudian ambil kendaraan," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa (28/9/2021).

Dijelaskan Slamet, kedua pelaku menggasak sebuah motor dari rumah seorang warga pada Minggu. Pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca juga: Suami Istri di Kebon Jeruk Edarkan Ganja, Polisi: Pengendalinya Napi Lapas Lampung

Begitu tiba di Jakarta, kedua pelaku langsung mencari sasaran motor di wilayah Kebon Jeruk.

Saat mencari sasaran, J dan AS melihat sebuah rumah yang tak terkunci gerbangnya. Di dalam rumah tersebut, terparkir sebuah motor.

"Kemudian ada sasaran tersebut, pelaku yang satu bertugas ambil kendaraan, yang satu jaga di depan pintu," ujar Slamet.

Motor pun dikeluarkan dari rumah korban. Namun, saat tengah menuntun kendaraan keluar, seorang warga mendapati aksi para pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Teluknaga, 4 di Antaranya Masih di Bawah Umur

"Jadi ketahuan masyarakat sekitar sehingga dilakukan pengejaran dan diteriakin maling, sehingga anggota kami unit buser melakukan penangkapan dan pengejaran," lanjut Slamet.

Usai ditangkap, polisi menggeledah kedua pelaku. Ternyata, AS membawa sepucuk senjata api rakitan dalam aksinya hari itu.

Keduanya segera dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk. Setelah didalami, keduanya mengaku telah tiga kali mencuri motor.

"Dari tiga kali aksi itu, ada yang di Jakarta dan ada yang di Sukabumi," ungkap Slamet.

Kini, kedua pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com