Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Aman Beraktivitas di Tangsel, Manusia Silver Hanya Ditahan 2 Hari jika Terjaring Razia

Kompas.com - 28/09/2021, 20:38 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aktivitas manusia silver semakin marak di wilayah Tangerang Selatan. Hal itu terjadi karena saat ini belum ada peraturan daerah yang melarang aktivitas mengemis di kota tersebut.

Di satu sisi, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan asesmen terhadap NK (21), ibu dari MFA, bayi yang dijadikan manusia silver dan dibawa untuk mengemis di kawasan Pamulang.

Dari situ diketahui bahwa NK juga kerap menjadi manusia silver dan mengemis di persimpangan jalan wilayah Tangerang Selatan.

"Hasil asesmen saya kemarin ke ibu dan anak itu," kata Tri saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Buntut Kasus Bayi Dijadikan Manusia Silver, KPAI Bakal Evaluasi Status Kota Layak Anak Tangsel

Kepada petugas P2TP2A, NK mengaku bahwa dia dan rekan-rekannya memilih beraktivitas di Tangerang Selatan karena merasa lebih aman dari razia petugas dibandingkan kota lain.

Sedangkan di DKI Jakarta, kata NK, petugasnya akan langsung menindak tegas manusia silver dan membawanya ke panti sosial.

Sementara di Tangerang Selatan, petugas hanya akan menahan manusia silver yang terjaring selama dua hari. Mereka akan dilepaskan setelah dijemput pihak keluarga, sehingga bisa kembali beraktivitas.

Baca juga: Kesaksian Ibu yang Bayinya Dicat Silver, Tak Tahu Anaknya Dibawa Mengemis, Tiba-tiba Diberi Rp 20.000

"Kamu kan dari jakarta kenapa tidak ngamen dijakarta aja? Jawabannya enak disini pak, kalau di Jakarta tertangkap langsung dibawa pake mobil jeruji," kata Tri menirukan percakapannya dengaan NK.

"Kalau di sini (Tangsel) paling lama ditahan dua hari. Jika ada yang jemput dilepaskan," sambungnya.

Tri pun berharap kedepannya ada payung hukum yang secara tegas melarang aktivitas meminta-minta di pinggir jalan ataupun memberikan uang kepada pengemis.

Keberadaan payung hukum tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus eksploitasi anak, seperti bayi MFA yang dijadikan manusia silver dan diajak mengemis oleh teman orangtuanya.

"Harus ada Perda (perarturan daerah) yang memberikan sanksi terhadap itu. Baik itu penerima maupun pemberi uang di jalanan misalnya di lampu merah," pungkasnya.

Sebelumnya, bayi berusia 10 bulan dicat warna silver dan dibawa mengemis di kawasan Pamulang, Tangsel. Potret bayi malang itu pun viral di media sosial pada Jumat (24/9/2021).

Diketahui, bayi berinisial MFA itu merupakan putra dari NK (21). Dia dibawa mengemis oleh rekan ibunya, yakni sepasang suami istri berinisial E dan B.

Usai bayi yang dicat silver itu viral, Satpol PP Tangerang Selatan akhirnya mencari kebedaraan MFA dan NK.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com