MFA dan NK telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Sabtu (25/9/2021) malam.
"Kami dari Satpol PP Tangsel mencari bahan keterangan di beberapa titik. Kami dapat si bayi tersebut tinggal di kontrakan," ucap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-Fachry.
"Saat ini (Sabtu), bayi dan ibunya kita bawa ke Dinsos," sambung dia.
Terpisah, Kepala Dinsos Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan bayi yang dicat warna silver itu ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyerahan dilakukan saat Kemensos menjemput langsung MFA dan juga NK di Rumah Singgah Dinsos Tangsel.
"Karena ini kan berita sudah cukup viral ya. Kita, ya alhamdulillah karena viral, dari Kemensos langsung menjemput," kata Wahyu.
Kemensos lantas menitipkan MFA ke Balai Rehabilitasi Anak di Bekasi, Jawa Barat, untuk ditangani lebih lanjut.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengecam kasus bayi 10 bulan dicat warna silver dan dibawa mengemis di Pamulang, Tangerang Selatan.
Menurut Seto, tindakan tersebut sudah termasuk bentuk eksploitasi anak. Sehingga, tidak dapat dibenarkan apalagi dibiarkan begitu saja.
"Itu jelas eksploitasi anak di bidang ekonomi. Tentu sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujarnya saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.