Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Aman Beraktivitas di Tangsel, Manusia Silver Hanya Ditahan 2 Hari jika Terjaring Razia

Kompas.com - 28/09/2021, 20:38 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aktivitas manusia silver semakin marak di wilayah Tangerang Selatan. Hal itu terjadi karena saat ini belum ada peraturan daerah yang melarang aktivitas mengemis di kota tersebut.

Di satu sisi, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan asesmen terhadap NK (21), ibu dari MFA, bayi yang dijadikan manusia silver dan dibawa untuk mengemis di kawasan Pamulang.

Dari situ diketahui bahwa NK juga kerap menjadi manusia silver dan mengemis di persimpangan jalan wilayah Tangerang Selatan.

"Hasil asesmen saya kemarin ke ibu dan anak itu," kata Tri saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Buntut Kasus Bayi Dijadikan Manusia Silver, KPAI Bakal Evaluasi Status Kota Layak Anak Tangsel

Kepada petugas P2TP2A, NK mengaku bahwa dia dan rekan-rekannya memilih beraktivitas di Tangerang Selatan karena merasa lebih aman dari razia petugas dibandingkan kota lain.

Sedangkan di DKI Jakarta, kata NK, petugasnya akan langsung menindak tegas manusia silver dan membawanya ke panti sosial.

Sementara di Tangerang Selatan, petugas hanya akan menahan manusia silver yang terjaring selama dua hari. Mereka akan dilepaskan setelah dijemput pihak keluarga, sehingga bisa kembali beraktivitas.

Baca juga: Kesaksian Ibu yang Bayinya Dicat Silver, Tak Tahu Anaknya Dibawa Mengemis, Tiba-tiba Diberi Rp 20.000

"Kamu kan dari jakarta kenapa tidak ngamen dijakarta aja? Jawabannya enak disini pak, kalau di Jakarta tertangkap langsung dibawa pake mobil jeruji," kata Tri menirukan percakapannya dengaan NK.

"Kalau di sini (Tangsel) paling lama ditahan dua hari. Jika ada yang jemput dilepaskan," sambungnya.

Tri pun berharap kedepannya ada payung hukum yang secara tegas melarang aktivitas meminta-minta di pinggir jalan ataupun memberikan uang kepada pengemis.

Keberadaan payung hukum tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus eksploitasi anak, seperti bayi MFA yang dijadikan manusia silver dan diajak mengemis oleh teman orangtuanya.

"Harus ada Perda (perarturan daerah) yang memberikan sanksi terhadap itu. Baik itu penerima maupun pemberi uang di jalanan misalnya di lampu merah," pungkasnya.

Sebelumnya, bayi berusia 10 bulan dicat warna silver dan dibawa mengemis di kawasan Pamulang, Tangsel. Potret bayi malang itu pun viral di media sosial pada Jumat (24/9/2021).

Diketahui, bayi berinisial MFA itu merupakan putra dari NK (21). Dia dibawa mengemis oleh rekan ibunya, yakni sepasang suami istri berinisial E dan B.

Usai bayi yang dicat silver itu viral, Satpol PP Tangerang Selatan akhirnya mencari kebedaraan MFA dan NK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com