Viani juga mengklarifikasi terkait pelanggaran ganjil genap yang dia lakukan pada 12 Agustus lalu.
Dia mengatakan tidak mendapat kesempatan bicara untuk menjelaskan duduk perkara yang terjadi saat pelanggaran ganjil genap.
"Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi, seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas, bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," ujar dia.
Setelah mengetahui dirinya dipecat, Viani juga tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pembahasan hak interpelasi, Selasa (28/9/2021).
Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad enggan mengulas terkait pergantian Viani yang dipecat sebagai kader PSI.
PSI, kata dia, sedang berfokus pada isu paripurna interpelasi dan akan mengumumkan pemberhentian Viani pada waktu yang tepat.
"Kami tetap fokus pada Formula E dan pada waktunya kami akan sampaikan jawaban dan penjelasannya, itu ada sesi khususnya," ujar dia.
Baca juga: Anggota DPRD Viani Limardi yang Dipecat PSI sebagai Kader Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi
Sekretariat DPRD DKI Jakarta juga belum mendapat surat usulan pergantian antarwaktu (PAW) untuk Viani Limardi dari PSI.
Plt Kepala Sekretariat DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, proses pergantian Viani akan memakan waktu tiga bulan sejak diusulkan untuk diganti.
"Untuk usulan PAW atas nama Viani Limardi belum masuk ke kami. Kurang lebih tiga bulan (proses pergantian sejak diusulkan) karena SK (penggantian diterbitkan) dari Kemendagri," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.