TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Balita yang dijadikan manusia silver dan diajak mengemis oleh orangtuanya masih ditemukan di Tangerang Selatan.
Mereka ditangkap dan diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk direhabilitasi.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-fachry menjelaskan, pihaknya melakukan razia dan mengamankan 19 manusia silver yang mengemis di sejumlah titik.
Dari situ, petugas mendapati dua balita berusia tiga tahun yang juga dicat warna silver dan diajak mengemis oleh sang ibu.
"Laki-laki dewasa 10 orang, perempuan dewasa empat orang. Remaja dua orang, satu anak 6 tahun dan dua balita 3 tahun," ujar Muksin dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Eksploitasi Bayi yang Dicat Silver dan Respons Aparat Setelah Fotonya Viral
Menurut Muksin, belasan manusia silver itu langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial Tangerang Selatan untuk mendapatkan pembinaan.
Sedangkan dua ibu beserta dua balita dan anak usia 6 tahun yang terjaring dalam razia tersebut langsung diserahkan ke balai rehabilitasi milik Kemensos RI.
"Yang anak-anak di bawah umur dan ibunya dibawa ke Kemensos, ke Balai Melati, Bambu Apus, Jakarta Timur," kata Muksin.
"Yang dewasa masih dibina Dinas Sosial Tangerang Selatan," sambungnya.
Adapun razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi anak, setelah sebelumnya ditemukan bayi 10 bulan dicat warna silver dan diajak mengemis di kawasan pamulang.
Potret bayi malang itu viral di media sosial pada Jumat (24/9/2021).
Diketahui, bayi berinisial MFA itu merupakan putra dari NK (21). Dia dibawa mengemis oleh rekan ibunya, yakni sepasang suami istri berinisial E dan B.
Usai bayi yang dicat silver itu viral, Satpol PP Tangerang Selatan akhirnya mencari keberadaan MFA dan NK.
MFA dan NK telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan, Sabtu (25/9/2021) malam.
"Kami dari Satpol PP Tangsel mencari bahan keterangan di beberapa titik. Kami dapat si bayi tersebut tinggal di kontrakan," ucap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-Fachry.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.