"Saat ini (Sabtu), bayi dan ibunya kita bawa ke Dinsos," sambung dia.
Terpisah, Kepala Dinsos Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan bayi yang dicat warna silver itu ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyerahan dilakukan saat Kemensos menjemput langsung MFA dan juga NK di Rumah Singgah Dinsos Tangerang Selatan.
"Karena ini kan berita sudah cukup viral ya. Kita, ya alhamdulillah karena viral, dari Kemensos langsung menjemput," kata Wahyu.
Baca juga: Pasutri yang Ajak Bayi Jadi Manusia Silver di Pamulang Belum Diketahui Keberadaannya
Kemensos lantas menitipkan MFA ke balai rehabilitasi anak untuk ditangani lebih lanjut.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengecam kasus bayi 10 bulan dicat warna silver dan dibawa mengemis di Pamulang, Tangerang Selatan.
Menurut Seto, tindakan tersebut sudah termasuk bentuk eksploitasi anak. Sehingga, tidak dapat dibenarkan apalagi dibiarkan begitu saja.
"Itu jelas eksploitasi anak di bidang ekonomi. Tentu sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujarnya saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.