TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Balita yang dijadikan manusia silver dan diajak mengemis oleh orangtuanya masih ditemukan di Tangerang Selatan.
Mereka ditangkap dan diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk direhabilitasi.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-fachry menjelaskan, pihaknya melakukan razia dan mengamankan 19 manusia silver yang mengemis di sejumlah titik.
Dari situ, petugas mendapati dua balita berusia tiga tahun yang juga dicat warna silver dan diajak mengemis oleh sang ibu.
"Laki-laki dewasa 10 orang, perempuan dewasa empat orang. Remaja dua orang, satu anak 6 tahun dan dua balita 3 tahun," ujar Muksin dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Eksploitasi Bayi yang Dicat Silver dan Respons Aparat Setelah Fotonya Viral
Menurut Muksin, belasan manusia silver itu langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial Tangerang Selatan untuk mendapatkan pembinaan.
Sedangkan dua ibu beserta dua balita dan anak usia 6 tahun yang terjaring dalam razia tersebut langsung diserahkan ke balai rehabilitasi milik Kemensos RI.
"Yang anak-anak di bawah umur dan ibunya dibawa ke Kemensos, ke Balai Melati, Bambu Apus, Jakarta Timur," kata Muksin.
"Yang dewasa masih dibina Dinas Sosial Tangerang Selatan," sambungnya.
Adapun razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi anak, setelah sebelumnya ditemukan bayi 10 bulan dicat warna silver dan diajak mengemis di kawasan pamulang.
Potret bayi malang itu viral di media sosial pada Jumat (24/9/2021).
Diketahui, bayi berinisial MFA itu merupakan putra dari NK (21). Dia dibawa mengemis oleh rekan ibunya, yakni sepasang suami istri berinisial E dan B.
Usai bayi yang dicat silver itu viral, Satpol PP Tangerang Selatan akhirnya mencari keberadaan MFA dan NK.
MFA dan NK telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan, Sabtu (25/9/2021) malam.
"Kami dari Satpol PP Tangsel mencari bahan keterangan di beberapa titik. Kami dapat si bayi tersebut tinggal di kontrakan," ucap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-Fachry.
"Saat ini (Sabtu), bayi dan ibunya kita bawa ke Dinsos," sambung dia.
Terpisah, Kepala Dinsos Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan bayi yang dicat warna silver itu ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyerahan dilakukan saat Kemensos menjemput langsung MFA dan juga NK di Rumah Singgah Dinsos Tangerang Selatan.
"Karena ini kan berita sudah cukup viral ya. Kita, ya alhamdulillah karena viral, dari Kemensos langsung menjemput," kata Wahyu.
Baca juga: Pasutri yang Ajak Bayi Jadi Manusia Silver di Pamulang Belum Diketahui Keberadaannya
Kemensos lantas menitipkan MFA ke balai rehabilitasi anak untuk ditangani lebih lanjut.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengecam kasus bayi 10 bulan dicat warna silver dan dibawa mengemis di Pamulang, Tangerang Selatan.
Menurut Seto, tindakan tersebut sudah termasuk bentuk eksploitasi anak. Sehingga, tidak dapat dibenarkan apalagi dibiarkan begitu saja.
"Itu jelas eksploitasi anak di bidang ekonomi. Tentu sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujarnya saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.