Mendengar kabar pemecatannya, Viani melawan. Dia menyebut akan menggugat PSI secara perdata sebesar Rp 1 triliun atas tudingan penggelembungan dana reses.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," ujar Viani, Selasa (28/9/2021).
Dia mengatakan tidak pernah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI. Anggota Komisi D DPRD DKI ini menyebut, tuduhan PSI sangat kejam dan merusak karakter yang sudah dia bangun selama ini.
"Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," tutur Viani.
Dia mengatakan, total dana reses sebesar Rp 302 juta yang digunakan untuk kegiatan reses di 16 titik.
Dari kegiatan 16 titik, dana reses masih bersisa Rp 70 juta dan dikembalikan kepada Sekretariat DPRD DKI.
Viani juga mengklarifikasi terkait pelanggaran ganjil genap yang dia lakukan 12 Agustus lalu.
Dia mengatakan tidak mendapat kesempatan bicara untuk menjelaskan duduk perkara yang terjadi saat pelanggaran ganjil-genap.
"Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi, seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas, bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.