JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, foto bayi 10 bulan yang dicat silver dan diajak mengemis di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, viral di media sosial.
Banyak masyarakat mengecam eksploitasi yang dilakukan, belum lagi aksi pengecatan yang dilakukan kepada sang bayi berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Tak lama berselang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kemudian melakukan razia manusia silver dan menemukan dua balita lainnya yang juga dicat silver dan diajak mengemis.
Para manusia silver yang terjaring razia sudah dibawa ke balai rehabilitasi milik Kementerian Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
Baca juga: Bayi 10 Bulan Jadi Manusia Silver di Pamulang, Ibunya Dibawa ke Dinsos Tangsel
Keterlibatan anak dan bayi sebagai manusia silver ternyata sudah marak terjadi. Hal ini terekam dalam data yang dikumpulkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, sedikitnya ada 189 keluarga manusia silver yang terdiri dari orangtua dan anak di wilayah DKI Jakarta.
“Mereka hidup di jalanan, rumah kardus, atau tinggal di kolong jembatan,” kata Sirait dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).
Kemunculan manusia silver ini merupakan masalah sosial baru saat ini, ujar Sirait, dan jumlahnya terus bertambah.
Tidak hanya di Ibu Kota, manusia silver juga marak ditemukan di kota-kota penyangga Jakarta, seperti di Depok, Jawa Barat, dan Tangerang Selatan.
“Di Kota Depok dan Tangsel ditemukan 200 keluarga manusia silver melibatkan balita dan bayi. Ini telah menjadi fenomena memprihatinkan dan telah menjadi masalah sosial baru,” tegasnya, seperti dilansir TribunJakarta.com.
Baca juga: Buntut Kasus Bayi Dijadikan Manusia Silver, KPAI Bakal Evaluasi Status Kota Layak Anak Tangsel