TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang akan langsung membatalkan penerapan skema pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMP jika ada murid yang positif Covid-19.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menggelar skrining Covid-19 menggunakan tes PCR di SMP yang menggelar PTM sejak Senin (27/9/2021).
Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaludin menegaskan, jika Dinkes menemukan murid yang positif Covid-19, pihaknya akan membatalkan PTM di SMP yang siswanya terpapar.
"Iya, nanti ditutup selama seminggu," paparnya melalui sambungan telepon, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Fakta Pembunuhan Paranormal di Tangerang: Berawal Selingkuh hingga Sewa Pembunuh Bayaran
Namun, hingga saat ini, Dindik Kota Tangerang masih belum menerima hasil tes PCR yang dilakukan Dinkes pada hari Senin lalu.
"Belum, kita belum terima. Coba tanya Dinkes langsung," ucap Jamaludin.
Di satu sisi, dia turut menegaskan bahwa pihaknya juga akan membatalkan penerapan PTM saat ada pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) di SMP.
Pelanggaran yang dimaksud adalah kerumunan antarsiswa di sekolah, melanggar protokol kesehatan lain, dan adanya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area sekolah.
"Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan, kerumunan siswa, pedagang, ya kita tutup sementara (selama) satu minggu," tutur Jamaludin.
Baca juga: Potensi Gelombang Ketiga Covid-19, Begini Langkah Pemkot Tangerang
Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeini sebelumnya berujar, tes PCR dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster Covid-19 di sekolah.
Pihaknya memprioritaskan untuk menggelar tes PCR di SMP yang berada di zona oranye penyebaran Covid-19.
Per sekolah, pihaknya melakukan tes kepada 50-100 murid atau guru.
Jika ada murid atau guru yang positif Covid-19, maka pihaknya bakal melakukan penelusuran (tracing) di sekolah serta rumah orang yang terpapar.
Murid atau guru yang positif itu kemudian akan diisolasi atau ditempatkan di Puskesmas Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.