Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakpus Izinkan Lomba Basket Antar-pelajar dengan Prokes Ketat

Kompas.com - 29/09/2021, 13:08 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengizinkan perlombaan basket antarpelajar di Gelanggang Olahraga (GOR) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Oktober 2021.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, pihak penyelenggara lomba wajib menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah Covid-19.

"Mereka boleh menyelenggarakan lomba basket, tapi wajib menerapkan protokol kesehatan," ujar Dhany kepada wartawan, Rabu (29/9/2021), seperti dilansir Tribun Jakarta.

"Saya sangat mengapresiasi perlombaan bola basket antarpelajar ini. Kalau kompetisi ini sukses, bisa menjadi contoh olahraga lain agar membuat acara lomba juga," lanjutnya.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Paranormal di Tangerang: Berawal Selingkuh hingga Sewa Pembunuh Bayaran

Pihak penyelenggara, PT Deteksi Basket Lintas (DBL) Indonesia menyatakan siap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 selama perlombaan berlangsung.

Wakil Direktur DBL Indonesia Donni Rargian menyatakan, kompetisi tersebut dilaksanakan pada 7 hingga 23 Oktober 2021. Lomba ini akan diikuti 38 sekolah se-DKI Jakarta.

"Totalnya ada 50 tim terdiri dari 32 putra dan 18 putri," ucap Donny.

Jajaran pelatih hingga wasit pertandingan diwajibkan sudah vaksinasi Covid-19 dengan dosis dua kali.

"Setiap peserta lomba termasuk wasit maupun perangkat pertandingan harus melakukan swab juga," ujarnya.

Sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1122 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019, kegiatan olahraga memang sudah diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan.

Baca juga: Tak Ditilang, Perempuan di Tangerang Diminta Nomor Telepon Lalu Terus Dihubungi Polisi

Berikut ketentuannya:

1. Kegiatan olahraga pada ruangan tertutup, kegiatan olahraga yang dilakukan secara berkelompok, dan pertandingan olahraga ditutup sementara;

2. Khusus untuk sarana olahraga di ruang terbuka dapat beroperasi dengan ketentuan:

-Jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB, tanpa penonton dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

- Dilakukan pada ruang terbuka baik secara individu atau kelompok kecil maksimal 4 orang, tidak melibatkan kontak fisik dengan orang lain dan tidak secara rutin memerlukan interaksi individu dalam jarak dekat dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat;

- Fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dengan jumlah orang 50 persen dari kapasitas maksimal;

- Masker harus digunakan selama melakukan aktivitas olahraga, kecuali untuk aktivitas olahraga yang harus melepas masker, seperti renang. Untuk aktivitas olahraga yang harus melepas masker, maka masker hanya dapat dilepas ketika pelaksanaan aktivitas olahraga (Muhammad Rizki Hidayat)


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pemkot Jakarta Pusat Izinkan Perlombaan Basket Antar-Pelajar, Tapi Protokol Kesehatan Wajib Dijaga."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com